Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Hal Penting yang Harus Dilakukan Masyarakat Setelah KPU Tetapkan DCS Caleg Pemilu 2024

Titi Anggraini berharap masyarakat dapat mencermati dengan baik hasil daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU RI.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 5 Hal Penting yang Harus Dilakukan Masyarakat Setelah KPU Tetapkan DCS Caleg Pemilu 2024
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Komisioner KPU Idham Holik (kiri) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). 

“KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas ya kepada publik daftar calon sementara tersebut,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

“Melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU,” sambungnya.

Sehingga nantinya seluruh masyarakat dapat mengecek dan mencermati siapa saja nama-nama bakal calon anggota legislatif yang telah ditetapkan ke dalam DCS.

Sejak DCS diumumkan, selama sepuluh hari ke depan, masyarakat dipersilahkan oleh KPU untuk memberi masukan kepada KPU ihwal orang-orang yang telah ditetapkan dalam DCS.

Tanggapan itu dapat disampaikan masyarakat dengan mendatangi kantor KPU sesuai dengan tingkatannya. Sedangkan untuk DCS DPR RI dan DPD masyarakat dapat menyampaikannya ke kantor KPU pusat.

Nantinya catatan dan tanggapan masyarakat akan KPU sampaikan kepada partai politik.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas