Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Sebut Ada Sejumlah Bank yang Bocorkan Data Nasabah

kebocoran data nasabah tersebut terjadi karena ada oknum dari internal bank yang memanfaatkan celah hingga bisa menjual data para nasabah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menkominfo Sebut Ada Sejumlah Bank yang Bocorkan Data Nasabah
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Budi Arie Setiadi mengatakan dua hari lalu dirinya menandatangani denda administrasi soal kebocoran data nasabah yang dikenakan kepada beberapa bank. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan dua hari lalu dirinya menandatangani denda administrasi soal kebocoran data nasabah yang dikenakan kepada beberapa bank.

Beberapa bank yang tak ia sebutkan namanya, terbukti membocorkan data para nasabahnya. Hal ini diungkap oleh Budi dalam forum FMB9 bertajuk 'Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital' pada Senin (21/8/2023).

Ada satu bank, saya nggak usah sebutin bank-nya, kita suratin, kita denda karena mereka membocorkan data nasabahnya untuk dijual, dan saya yakin itu ilegal

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Jual 20 Ribu Data Nasabah yang Diklaim Milik Bank BCA ke Dark Website 

"Dua hari lalu saya tanda tangan ada beberapa bank, saya nggak mau sebutin, kita denda karena membocorkan data nasabah," kata Budi.

"Ada satu bank, saya nggak usah sebutin bank-nya, kita suratin, kita denda karena mereka membocorkan data nasabahnya untuk dijual, dan saya yakin itu ilegal," kata dia.

Budi pun menerangkan pengenaan denda terhadap kebocoran data nasabah tersebut, terjadi karena ada oknum dari internal bank yang memanfaatkan celah hingga bisa menjual data para nasabah.

Berita Rekomendasi

"Maksudnya misal ada data sekian 10 juta nasabah dijual, itu jadi komoditas, oknum - oknum di perusahaan itu," ungkap dia.

"Ini pelakunya bukan terorganisir, bukan institusi atau korporasi, tapi oknum-oknum yang punya akses itu tapi dipakai untuk keuntungan pribadinya," katanya.

Menurutnya tugas terkait penindakan hukum nantinya akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum atas persoalan tersebut.

Baca juga: Tepis Informasi Hoax yang Beredar, BCA Berkomitmen untuk Senantiasa Menjaga Data Nasabah

"Soal tindakan hukum saya pikir kepolisian yang menindaklanjuti, karena tugas kita, kita kan bukan aparat penegak hukum," ucap Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas