Amien Rais Batal Buat Aduan soal Dugaan KKN Era Jokowi ke KPK
Amien Rais batal melaporkan dugaan korupsi yang disebut-sebut banyak terjadi di era Jokowi, hari ini ke KPK tapi ia dan rombongan tak jadi laporkan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais, Ekonom Rizal Ramli dan sejumlah tokoh batal melaporkan dugaan korupsi yang disebut-sebut banyak terjadi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Termasuk dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam hal pembentukan dinasti politik Jokowi.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan kedatangan Amien Rais ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/8/2023) siang, untuk melaporkan perkara.
Namun, ternyata Amien Rais batal melaporkannya.
Padahal, mereka telah diterima oleh petugas bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Baca juga: KPK Sebut Rizal Ramli dan Amien Rais Tak Jadi Laporkan Dugaan Korupsi
"Amien Rais, Rizal Ramli, dkk, betul siang ini datang ke KPK, mereka bermaksud menyampaikan aduan."
"Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya," kata Ali pada Senin (21/8/2023).
Dijelaskan Ali, pihaknya tak mengetahui alasan Amien Rais batal menyampaikan aduannya.
Ali memastikan, KPK akan selalu terbuka menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi.
Hanya saja, Ali menekankan ketentuan dan prosedur harus ditaati setiap warga negara yang ingin menyampaikan aduan.
KPK pun juga akan menjaga identitas para pihak yang melaporkan aduan tersebut.
Hal itu sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap mereka.
"Pasti kami tidak akan publikasikan pelapornya, identitasnya, termasuk materi pengaduannya," jelas Ali.
Baca juga: Rizal Ramli dan Amien Rais Datangi KPK, Sebut KKN Era Jokowi Makin Parah dan Vulgar
Mengutip Kompas Tv, sebelumnya Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dan Ekonom Rizal Ramli hari ini mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/8/2023).