Densus 88 Akan Ajarkan Negara ASEAN dalam AMMTC soal Pencegahan dan Deradikalisasi Terorisme
Aswin mengatakan keberhasilan Indonesia dalam mencegah para pelaku terorisme untuk melakukan perbuatan berulang juga sangat menginspirasi negara lain
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
"AMMTC diadakan setiap tahun atas dasar kesepakatan bersama untuk membahas isu-isu kejahatan transnasional yang mendesak dan atau berkembang yang memerlukan tindakan yang cepat," ucapnya.
Baca juga: Kapolri di AMMTC Labuan Bajo: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal Bersembunyi
Adapun 10 negara Asean yang mengikuti AAMTC itu antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Sedangkan tiga negara mitra dialog yakni Cina, Jepang, Korea Selatan dan Timor Leste.
Menurut Ramadhan, isu kejahatan transnasional yang dibahas, diantara adalah, terorisme, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan cyber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap hewan dilindungi hingga pertambangan.
"Perdagangan obat-obatan atau narkotika, tindak pidana pencucian uang, delapan kejahatan ekonomi internasional, pembajakan di laut dan imigran gelap," tukas Ramadhan.
Dalam hal ini, AMMTC nanti akan menghasilkan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara.
Adapun enam negara yang meneken MoU dengan Polri di antaranya Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.
Selain itu, AMMTC ini juga akan melahirkan empat deklarasi dalam rangka kerja sama penanganan kejahatan transnasional.
Keempatnya yakni deklarasi Labuan Bajo, penanganan paham radikalisme dan ekstrimisme, perlindungan saksi dan korban, penanganan soal penyelundupan senjata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.