Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Sidang Johnny G Plate Murka Proyek Tower BTS Dikorupsi: Tak Ada Merah Putih di Dada

Hakim Ketua Persidangan Johnny G Plate tak dapat membendung emosinya saat tahu modus yang digunakan untuk melakukan korupsi proyek BTS Kominfo.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Sidang Johnny G Plate Murka Proyek Tower BTS Dikorupsi: Tak Ada Merah Putih di Dada
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Ketua Persidangan Johnny G Plate dkk tak dapat membendung amarahnya kala mengetahui modus-modus yang digunakan untuk mengambil uang rakyat dari proyek BTS Kominfo.

Satu di antaranya, dengan mengulur-ngulur kontrak proyek yang semestinya selesai pada akhir 2021.

Namun nyatanya, hingga akhir 2022, proyek strategis nasional itu tak jua rampung.

Menurut Hakim Fahzal Hendri, hal itu terjadi karena tak adanya nasionalisme di dalam diri para pelaksana proyek.

Saking marahnya, dia sampai menunjuk dadanya dan berkata, "Di dalam pelaksanaan di lapangan itu tak ada merah-putih di sininya!" ujarnya dengan suara lantang dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

Memang proyek BTS 4G ini dilaksanakan pada masa sulit, yakni pandemi Covid-19.

Baca juga: Sidang Lanjutan Johnny G Plate, Hakim Sebut Satu Menara BTS Kominfo Setara Rp 2,6 Miliar

BERITA REKOMENDASI

Gerak-gerik pun terbatas kala itu.

Namun, Hakim Fahzal tak bisa mentolerirnya, lantaran sudah ada teken kontrak untuk menyelesaikan proyek BTS 4G.

"Saudara mungkin bekerja ya ndak bisa full pada waktu itu. Kita tahulah keadaannya. Tapi bagaimana? Kontrak sudah ditanda tangani. Kita harus laksanakan itu," ujarnya kepada Erwien Kurniawan, Senior Manajer Implementasi BAKTI yang menjadi saksi dalam persidangan kali ini.

Terlebih kontrak proyek BTS 4G ini berkali-kali diperpanjang, dari yang mestinya selesai pada 31 Desember 2021, diperpanjang menjadi 31 Maret 2022.

Kemudian diperpanjang lagi hingga April 2022.

Baca juga: Sidang Praperadilan Ungkap Uang Korupsi BTS Kominfo Dipakai Main Binomo

Saking geramnya, Hakim Fahzal mengibaratkan perpanjangan-perpanjangan tersebut layaknya "Bapak sayang anak."

"Bapaknya masih sayang sama anak ini. Sudahlah perpanjang lagi," katanya.

Terakhir, kontrak proyek BTS 4G diperpanjang hingga 31 Desember 2022.

Namun, pekerjaan tower BTS oleh BAKTI Kominfo di 4.200 titik tak juga rampung.

Dia pun mengibaratkannya seperti mahasiswa kadaluarsa alias drop out.

"Ibarat orang kuliah, lah (sudah) DO. Ndak ada lagi itu. DO-lah itu. Lah mahasiswa DO itu pak. Lah habis masa waktunya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas