Penyebab Rocky Gerung Digugat dan Dilarang Jadi Pembicara Seminar Seumur Hidup
Isi petitum gugatan David Tobing, Rocky Gerung dilarang menjadi pembicara di berbagai forum baik itu offline maupun online di media sosial.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
Untuk itu, David berharap hakim menerima gugatannya yakni melarang Rocky Gerung menjadi pembicara maupun narasumber di media massa, seminar universitas, hingga di media sosial.
"Menghukum tergugat untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar-seminar, universitas dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Threads, TikTok, Twitter, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya selama seumur hidup," kata David Tobing
Gugatan itu dilayangkan ke Rocky Gerung karena ucapannya diduga menghina Jokowi saat acara bertajuk Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya, dia masih eprgi ke Cina buat nawarin IKN, dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya, dia memikirkan nasibnya sendiri, dia gak pikirin nasib kita, itu b******* yang t****," demikian pernyataan Rocky Gerung yang dipermasalahkan David Tobing.
Pernyataan tersebut menurut David Tobing telah menghina martabat Jokowi.
Perkataan Rocky Gerung ini, lanjut David Tobing, telah mencederai citra Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya kesopanan.
"Jelas-jelas hinaan terhadap Presiden yang tidak hanya merusak harkat dan martabat presiden yang saat ini dijabat Jokowi tetapi juga penggugat dan seluruh bangsa Indonesia."
"Hal tersebut telah mencerderai citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ramah-tamah, menjunjung tinggi nilai budaya, kesopanan, dan kesusilaan," jelas David Tobing.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.