Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan
Sidang gugatan terhadap Rocky Gerung dengan penggugat bernama David Tobing bakal digelar Selasa (22/8/2023) di PN Jakarta Selatan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Ia menyebut bahwa pernyataan yang dilayangkan kepadanya oleh Rocky hanya hal kecil.
Jokowi pun menegaskan lebih ingin untuk bekerja saja ketimbang menanggapi pernyataan Rocky.
"Itu hal-hal kecil lah, saya kerja saja," katanya di Senayan Park, Jakarta pada Rabu (2/8/2023).
Berbeda dengan Jokowi, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menganggap tudingan Rocky tersebut sudah masuk dalam kategori menyerang pribadi Presiden.
Bahkan, dirinya menegaskan tudingan oleh Rocky Gerung tersebut sudah tidak bisa ditoleransi.
"Ini sudah saya kategorikan menyerang pribadi Presiden. Sungguh tidak bisa ditoleransi, tidak bisa ditoleransi," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Warga Tolak Ada Aksi Unjuk Rasa di Sekitar Rumah Rocky Gerung, Ini Penjelasan Ketua RT
Moeldoko pun berharap, agar aparat penegak hukum memproses Rocky Gerung berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk itu saya berharap kepada penegak hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan seperti ini," katanya.
Dia mengungkapkan, bahwa dalam bernegara ada aturan yang harus diikuti oleh tiap warga negara termasuk Rocky Gerung.
"Bernegara ada aturannya, -
Moeldoko pun menegaskan, bahwa pelaporan oleh beberapa relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri sudah tepat.
Dirinya juga mendukung atas langkah hukum yang sudah dilakukan oleh relawan Jokowi.
"Ya sangat tepat (pelaporan terhadap Rocky Gerung) dan saya dukung sepenuhnya untuk itu," kata Moeldoko.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Rocky Gerung dan Kontroversinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.