Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usut TPPU Eks Dirut Amarta Karya, KPK Periksa Direktur Kepatuhan PT Indo Premier Sekuritas

KPK periksa Direktur Kepatuhan PT Indo Premier Sekuritas Iswahyudi Al Haq, Selasa (22/8/2023) usut TPPU mantan Direktur Utama PT Amarta Karya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Usut TPPU Eks Dirut Amarta Karya, KPK Periksa Direktur Kepatuhan PT Indo Premier Sekuritas
TRIBUN/ABDUL QODIR
Gedung Merah Putih KPK. KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Kepatuhan PT Indo Premier Sekuritas Iswahyudi Al Haq, Selasa (22/8/2023). Iswahyudi akan diperiksa untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo. 

Atas perbuatannya Catur dan Trisna disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Klarifikasi PT lndo Premier Sekurita

Sementara itu, PT lndo Premier Sekuritas menyatakan keberatan dengan framing judul dan isi artikel yang tendensius mengarahkan Direktur Kepatuhan terlibat dalam aktivitas tersangka.

Padahal, pihak  PT lndo Premier Sekuritas menganggap Direktur Kepatuhan PT lndo Premier Sekuritas dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi bukan tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas