Kualitas Udara 10 Kota di Indonesia, Tangerang Menduduki Peringkat ke-2 Sebagai Kota Berpolusi
Berikut ini daftar 10 kota di Indonesia yang berpolusi dan masuk dalam kategori tidak sehat. Tangerang menduduki peringkat ke-2 kota paling berpolusi
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kualitas udara Kota Tangerang, Banten sangat berpolusi pada pagi ini, Rabu (23/8/2023) pukul 08.00 WIB.
Hal itu menjadikan Kota Tangerang menduduki peringkat kedua kota setelah Mempawah dengan polusi udara yang buruk melalui pantauan real-time dari IQAir.
IQAir merupakan perusahaan teknologi Swiss yang memberdayakan individu, organisasi, dan pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara melalui informasi dan kolaborasi.
Pada laman IQAir ini, dapat dilihat juga indeks kualitas udara, angin, kualitas, hingga polutan pada wilayah yang dicari.
Indeks udara Kota Tangerang berada di angka 176 AQI US dengan simbol warna merah yang artinya tidak sehat, hal ini disarankan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan memakai masker.
Adapun konsentrasi polutannya mencapai 2.5 yakni 104 µg/m³.
Selain itu untuk wilayah Jakarta indeks kualitas udaranya 156 dan masih menjadi peringkat ke-5 di dunia dengan kota yang berpolusi.
Berikut ini 10 kota di Indonesia yang kualitas udaranya buruk dan tergolong tidak sehat.
Baca juga: Bappenas Heran Kualitas Udara Batam Lebih Buruk dari Singapura, Padahal Jaraknya Berdekatan
10 Kota di Indonesia Paling Berpolusi
1. Mempawah, Kalimantan Barat 196 AQI US
2. Kota Tangerang, Banten 176 AQI US
3. Kota Pontianak, Kalimantan Barat 172 AQI US
4. Kota Depok, Jawa Barat 168 AQI US
5. Cileungsir, Jawa Barat 165 AQI US
6. Tangerang Sekatan, Banten 164 AQI US
7. Kab. Serang, Banten 163 AQI US
8. Pasarkemis, Jakarta Barat 157 AQI US
9. Serpong, Jawa Barat 157 AQI US
10. Cikarang, Jawa Barat 156 AQI US
Sebagai informasi pada laman iqair.com, ada beberapa kategori indeks kualitas udara, berikut penjelasannya.
Kategori Indeks Udara
- Skor AQI 0-50, (Hijau), termasuk Baik
PM2.5 (μg/m 3 ): 0-12,0
Pada skor AQI 0-50 ini, kualitas udara termasuk baik dan tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan maupun nilai estetika.
Kualitas udara ini dapat menikmati aktivitas luar ruangan seperti biasa.
- Skor AQI 51-100, (Kuning), termasuk Sedang
PM2.5 (μg/m 3 ): 12.1-35,4
Kualitas udara Sedang ini tidak memberikan efek pada kesehatan manusia maupun hewan.
Namun, berpengaruh terhadap tumbuhan yang sensitif.
Hindari ventilasi ruang dalam dengan udara luar, dan tutup jendela untuk menghindari polusi udara luar masuk ke dalam ruangan.
Baca juga: Cuaca Jabodetabek Hari Ini - Hujan Ringan Terjadi di Bogor dan Depok pada Rabu, 23 Agustus 2023
- Skor AQI 101-150, (Orange), termasuk Tidak sehat untuk kelompok sensitif
PM2.5 (g/m 3 ): 35.5-55.5
Kualitas udara Orange ini berpengaruh pada manusia atau hewan dengan kondisi tubuh yang sensitif.
Kelompok sensitif memiliki risiko kesehatan pada iritasi mata, kulit, dan tenggorokan serta masalah pernapasan.
Hindari aktivitas di luar ruangan, dan gunakan masker saat keluar ruangan.
- Skor AQI 151-200, ( Merah), termasuk Tidak Sehat
PM2.5 (μg/m 3 ): 55.6-150.4
Kualitas udara pada kategori ini sangat merugikan manusia maupun hewan yang mampu menyebabkan gangguan jantung dan paru-paru.
Selain itu, kategori ini juga berdampak pada kesehatan di masyarakat.
Diwajibkan untuk menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan.
- Skor AQI Skor 201-300, (Ungu), termasuk Sangat Tidak Sehat
PM2.5 (μg/m 3 ): 150.5-250.4
Jika kualitas udara berwarna Ungu ini sangat tidak sehat dan masyarakat akan besar kemungkinannya berdampak pada penurunan daya tahan tubuh.
Gunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun luar ruangan.
- Skor AQI Skor 301-500 atau lebih tinggi, (Merah Tua), berbahaya
PM2.5 (μg/m 3 ): 250,5 atau lebih besar
Setiap orang berisiko tinggi mengalami iritasi parah dan efek kesehatan yang dapat memicu penyakit kardiovaskular serta pernapasan pada kategorin indeks berwarna merah tua ini.
Gunakan terus masker saat beraktivitas di dalam maupun luar ruangan
(Tribunnews.com/Pondra)