Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Turki Teken Perjanjian Kerja Sama Keamanan
Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya menandatangani perjanjian kerja sama keamanan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya menandatangani perjanjian kerja sama keamanan atau Agreement on Joint Cooperation on Security Issues antara Indonesia dengan Turki yang berlangsung di Ankara, Rabu (23/8/2023).
Mahfud mengatakan kerja sama tersebut penting dalam rangka peningkatan hubungan bilateral kedua negara.
"Kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Turki, khususnya di bidang politik, hukum, dan keamanan," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Rabu (23/8/2023).
Penandatanganan naskah perjanjian bidang keamanan tersebut juga diklaim menandai disepakatinya mekanisme bilateral berupa Security Dialogue Meeting antara Menko Polhukam RI dengan Menteri Dalam Negeri Turki.
Security Dialogue Meeting tersebut merupakan sarana dalam mengkaji perkembangan kerja sama keamanan khususnya bidang penanganan kejahatan transnasional, capacity building, penegakan hukum, penanganan isu terorisme, TPPO, money laundering pendanaan kegiatan terorisme, dan kerja sama kepolisian.
Baca juga: Mahfud MD Akan Keliling Ke Empat Negara Sore Ini, Bicara Kerja Sama Keamanan Hingga Temui Korban 65
Kedua negara berharap penandatanganan naskah Agreement on Joint Cooperation on Security Issues Indonesia-Türkiye tersebyt akan mendorong finalisasi negosiasi beberapa naskah perjanjian (MoU) kerja sama lainnya di bidang Polhukam yang sempat tertunda karena menunggu penandatanganan perjanjian tersebut sebagai payung perjanjian.
Finalisasi naskah MoU itu antara lain terkait Kerja Sama Penanggulangan Terorisme yang sebelumnya sudah dijajaki oleh Badan Nasional Penanggangan Terorisme (BNPT).
Pada tahun 2021 lalu BNPT RI telah menyampaikan usulan draft MoU dengan ruang lingkup antara lain berbagi informasi terkait legislasi, kebijakan dan strategi nasional, pertukaran pandangan dan pengalaman, serta pertukaran informasi dan informasi intelijen, khususnya terkait isu Foreign Terrorist Fighters (FTF).
Baca juga: Mahfud MD: Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp349 Triliun Nggak Hilang
Selain itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga telah menandatangani Memorandum of Intent (MoI) dengan Kepolisian Turki pada tahun 2017.
Sebagai bentuk implementasi MoI ini, kedua pihak telah menyelenggarakan The 1st Joint Working Group between the Indonesian National Police and the National Police of Turkey secara virtual pada 23 Februari 2021.
"Dengan penandatangan naskah SCA oleh Menko Polhukam RI dan Mendagri Turki ini, kedua negara dapat segera melanjutkan dan memfinalisasi negosiasi naskah kedua MoU kerja sama tersebut," kata Mahfud.
Kerja sama di bidang penanggulangan terorisme yang sudah dijajaki oleh BNPT misalnya, disebut menjadi salah satu prioritas penting hubungan kerja sama Indonesia dengan Turki.
Indonesia menyatakan memiliki kesamaan pandangan untuk kerja sama bilateral dalam penanggulangan terorisme dan penanganan FTF.
Di samping itu saat ini Turki juga tercatat sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF).
Pemerintah Turki juga terus meninjau peraturan perundang-undangan serta implementasinya untuk melawan pendanaan teroris agar sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi FATF.
Pada kesempatan ini, Mahfud mengundang Ali untuk berkunjung ke Indonesia guna menghadiri Security Dialogue pertama yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
Ali yang merupakan mantan Gubernur Istanbul ini langsung merespons undangan Mahfud MD bahwa dirinya akan memenuhi undangan untuk berkunjung ke Indonesia pada tahun depan.
Turut hadir pada acara ini Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal dan Deputi Bidang Koordinasi Luar Negeri Kemenko Polhukam, Rina Soemarno.