Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Budi Arie: Kita Darurat Judi Online, Anak-anak Jadi Korban

Kominfo bakal terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menkominfo Budi Arie: Kita Darurat Judi Online, Anak-anak Jadi Korban
Bambang Ismoyo/Tribunnews.com
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Kominfo bakal terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberi apresiasi tindakan tegas Polri terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online, termasuk penangkapan selebgram SZM di Bogor baru-baru ini.

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," kata Budi Arie di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.

Kominfo, kata Budi, bakal terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.

Baca juga: Selebgram Asal Bogor Ditangkap karena Promosi Judi Online: Raup Puluhan Juta, Begini Nasibnya Kini

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda dan masyarakat Indonesia harus kita selamatkan dari praktik yg menyengsarakan rakyat ini," tambahnya.

Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023.

Bahkan, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir dan belum sebulan menjabat sudah 42 ribu yang telah di take down.

BERITA REKOMENDASI

"Kami terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online termasuk Pinjol ilegal. Kami ingin ruang digital kita membuat masyarakat lebih produktif, " ujar Budi.

Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online.

Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengumumkan telah menangkap perempuan berinisial SZM (22), selebgram asal Bogor Selatan, Kota Bogor.

SZM ditangkap karena mempromosikan judi online melalui akun Instagram yang mempromosikan link bermuatan perjudian online.

“Tindakan tersebut melanggar melanggar UU ITE lantaran tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian,” kata Bismo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas