Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkembangan TVRI Sejak Berdiri Tahun 1962, Bermula dari Gagasan Maladi

Berikut ini perkembangan televisi di Indonesia yang juga diperingati Hari Televisi Nasional pada 24 Agustus 2023, TVRI dicetuskan oleh tokoh Maladi.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Perkembangan TVRI Sejak Berdiri Tahun 1962, Bermula dari Gagasan Maladi
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Gedung TVRI di Senayan Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak perkembangan Televisi Republik Indonesia (TVRI) sejak tahun 1962.

Diketahui, TVRI telah berdiri sejak 24 Agustus 1962 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Penerangan RI No.20/SK/VII/61.

Bersama Radio Republik Indonesia (RRI), TVRI adalah Lembaga Penyiaran Publik yang ditetapkan melalui Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran.

Adanya TVRI ini tidak lepas dari seorang tokoh yang juga mantan penyiar RRI, Maladi.

Maladi adalah sosok yang pertama mengusulkan gagasan mengenai berdirinya televisi di Indonesia.

Hal ini bermula pada 1955, Maladi mengusulkan adanya televisi untuk membantu pemerintah dalam pemilihan umum pertama.

Logo TVRI
Logo TVRI (TVRI)
Baca juga: Lantik Dewan Pengawas LPP TVRI, Mahfud MD Singgung soal Konten Hoaks

Lantas, bagaimana perkembangan televisi di indonesia?

- Tahun 1962

Berita Rekomendasi

TVRI berdiri pada 24 Agustus 1962 yang ditandai dengan siaran perdana Asian Games ke IV di Stadion Utama Bung Karno, Jakarta.

Sebelumnya, TVRI sempat mengadakan siaran percobaan saat acara HUT ke-17 RI pada 17 Agustus 1962, di Istana Merdeka dengan format hitam putih yang didukung pemancar cadangan berkekuatan 100 W.

Namun, saat itu TVRI hanya dapat dinikmati oleh sekitar 2 persen penduduk Indonesia saja.

Setelah gelaran Asian Games, status TVRI berubah menjadi di bawah naungan Yayasan Bung Karno melalui Keppres No. 318/1962.

TVRI kemudian memperluas jaringannya di tahun 1965 dengan melakukan pembangunan Stasiun Penyiaran Daerah di TVRI Stasiun Yogyakarta, yang secara berturut-turut diikuti Stasiun Bandung, Medan, Surabaya, Ujung Pandang, Manado, Denpasar, dan Samarinda.

Setelah Orde Baru, melalui Keputusan Menpen No. 34/1966, siaran TVRI harus menyesuaikan program pemerintah, Pancasila, dan UUD 1945.

- Tahun 1975

Pada 1975, status TVRI diubah kembali menjadi bagian dari organisasi dan tata kerja Departemen Penerangan RI melalui SK Menteri Penerangan No.230A/Kep/Menpen/1984.

Hal itu membuat TVRI bertanggungjawab langsung pada Direktur Jenderal Radio, Televisi, dan Film (Dirjen RTF).

Untuk memfasilitasi koresponden di beberapa daerah, TVRI membentuk Stasiun Produksi Keliling (SPK) dengan jumlah 10 SPK berarmada Mobil Unit Produksi, 9 stasiun, 193 menara pemancar, dan 30 stasiun relai.

Diketahui, TVRI membuka kanal baru pada 1 Januari 1983 yang bernama Programa 2 TVRI (kini TVRI Jakarta).

Hal itu membuat TVRI dapat dinikmati sekitar 65 persen penduduk Indonesia yang juga memiliki 10 stasiun penyiaran daerah, delapan stasiun pemancar, 273 stasiun transmisi, 12 studio, serta dua studio alam di Bogor dan Depok.

Baca juga: Sejarah Hari Televisi Nasional 2023, Mulai dari Berdirinya TVRI hingga Berkembang Siaran Digital

Setelah TVRI, RCTI menjadi televisi swasta pertama di Indonesia yang berdiri pada 1989.

Hal itu tak membuat goyah TVRI yang masih menjadi pemegang kendali, karena saat itu RCTI dilarang memproduksi acara beritanya sendiri.

Tugas dari TVRI saat itu adalah menyampaikan informasi tentang kebijakan pemerintah kepada rakyat dan pada waktu yang bersamaan menciptakan two-way traffic (lalu lintas dua arah) dari rakyat untuk pemerintah selama tidak mendiskreditkan usaha-usaha pemerintah.

- Tahun 1998

Kemudian, TVRI mengalami ketidakpastian karena masalah keuangan yang disebabkan oleh krisis moneter pada 1998.

TVRI pun memasuki masa transisi menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan) pada 12 Desemeber 1999 yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 36/2000.

Hal tersebut untuk mengamankan status TVRI dari krisis  moneter yang terjadi saat itu.

Kemudian, pada 17 April 2002 diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 9/2002 yang mengubah status TVRI menjadi PT TVRI (Persero) di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kementerian Negara BUMN.

Seiring berkembangnya zaman, TVRI mulai meningkatkan siarannya dengan kanal UHF yang diresmikan pada 18 Mei 2002.

- Tahun 2010 

TVRI meluncurkan siaran digitalnya pada 21 Desember 2010 dengan cakupan awal di Jakarta, Surabaya, dan Batam.

Selain itu, TVRI meluncurkan dua saluran terestrial digital yang merupakan saluran terestrial digital pertama di Indonesia: TVRI 3 (TVRI World) dan TVRI 4 (TVRI Sport).

Setelah itu, nasib TVRI kini layaknya hidup segan mati tak mau karena silih bergantinya pimpinan dan kalah pamor dengan televisi swasta.

Pada 2017, Helmi Yahya terpilih sebagai Dirut TVRI yang melakukan perombakan pada siarannya.

Seperti merombak acara TVRI agar mendapat hati di kalangan pemirsa muda dan tampak modern dan merubah logo agar lebih menarik.

Setelah itu, muncullah ide TVRI bersama dua televisi swasta nasional (MetroTV dan Trans7) dan Kemenkominfo secara resmi meluncurkan siaran televisi digital untuk wilayah-wilayah perbatasan Indonesia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Hal ini bertujuan agar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia bisa menyaksikan acara televisi dengan kualitas gambar dan suara yang lebih baik, sekaligus mempersiapkan migrasi (peralihan) TV analog ke digital dalam rangka menghadapi ASO (Analog Switch Off) yang akan diberlakukan pemerintah Indonesia dalam waktu dekat.

(Tribunnews.com/Pondra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas