VIDEO 21 Juta Keluarga Akan Dapat Bansos Beras Pada Oktober-Desember 2023: Masing-masing 10 Kg Beras
Target dari penerimanya adalah 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh provinsi dengan volume masing-masing 10 kg beras.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras pada Oktober, November dan Desember 2023.
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Perum Bulog dan PT Pos Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangan video yang diterima Tribunnews, dikutip pada Rabu (23/8/2023).
Target dari penerimanya adalah 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh provinsi dengan volume masing-masing 10 kg beras.
"Pemerintah akan melakukan kegiatan bantuan pangan berupa beras kepada 21,353 juta KPM dan akan didistribusikan segera melalui Bulog dan PT Pos Indonesia," kata Arief.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, ia mengatakan bantuan pangan beras ini akan kembali digelontorkan untuk masyarakat berpendapatan rendah.
"Ini salah satu upaya membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Arief.
Bantuan tersebut sama seperti tahap pertama yang berlangsung pada April – Mei 2023.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan, penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat berpendapatan rendah telah rampung 100 persen pada tahap pertama.
Penyaluran ini dilakukan selama tiga bulan dan menyasar pasa 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 38 Provinsi dengan jumlah total mencapai 640 ribu ton beras.
Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya tengah mengajukan penyaluran bantuan pangan lagi, selama tiga bulan kedepan.
"Dengan rampungnya penyaluran bantuan beras tersebut, saat ini kita sedang berupaya untuk mengajukan penambahan periode penyaluran bantuan selama 3 bulan ke depan," ujar Arief.
Dikatakan Arief, pengajuan penambahan periode bantuan pangan ini diharapkan memperkuat upaya pengendalian inflasi ke depan.
"Upaya pemberian bantuan pangan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden, yang menekankan jajarannya untuk terus berfokus menjaga stabilitas ketahanan pangan dengan menjaga daya beli masyarakat," ucap dia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.