Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Respons Muhammadiyah Soal Wacana Larangan Pergi Haji Lebih dari Satu Kali: Prioritas yang Belum Haji

Menko PMK Muhadjir Effendy membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Muhammadiyah Soal Wacana Larangan Pergi Haji Lebih dari Satu Kali: Prioritas yang Belum Haji
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Ilustrasi ibadah haji. Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai prioritas perjalanan haji memang selayaknya diberikan kepada masyarakat yang belum melaksanakan ibadah haji. 

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.

Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas