Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja, Klik Laman dashboard.prakerja.go.id

Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja melalui laman dashboard.prakerja.go.id. Kartu Prakerja Gelombang 60 telah dibuka pada Jumat, (25/8/2023).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Membuat Akun Kartu Prakerja, Klik Laman dashboard.prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka - Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja melalui laman dashboard.prakerja.go.id. Kartu Prakerja Gelombang 60 telah dibuka pada Jumat, (25/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Ingin mendaftar Kartu Prakerja tapi belum memiliki akun? Berikut cara membuatnya.

Saat ini, Kartu Prakerja telah memasuki gelombang ke-60 pada bulan Agustus 2023.

Kartu Prakerja Gelombang 60 dibuka pada Jumat, (25/8/2023) kemarin.

Dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 60 ini juga diunggah melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Diketahui, Kartu Prakerja program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, Kartu Prakerja ini juga ditujukan bagi pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.  

Baca juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60, Beserta Cara Mendaftarkan Akun

Bagi calon peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja, namun belum memiliki akun tak usah khawatir.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut ini Tribunnews.com merangkum cara membuat akun Kartu Prakerja agar dapat mengikuti seleksi Gelombang ke-60 ini.

Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Klik prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Klik prakerja.go.id (IG @prakerja.go.id)

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/;

- Klik bagian bawah, 'Daftarkan Dirimu';

- Masukkan Email, Password, dan Ulangi Password;

- Klik centang bagian 'Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan';

- Lalu, klik 'Daftar';

- Lengkapi data diri yang diminta pada laman tersebut;

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas