Rekam Jejak Merdeka Sirait, Pejuang Hak-hak Anak, Kawal Kasus Angeline Hingga Galasky
Arist Merdeka Sirait meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (26/8/2023).
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (26/8/2023).
Kabar meninggalnya Arist Merdeka Sirait telah dikonfirmasi oleh akun Instagram Komnas Perlindungan Anak, @komnasanak. Arist Merdeka Sirait berpulang di usia 63 tahun karena sakit.
Kabar duka atas meninggalnya Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menjadi pukulan berat bagi semua pihak, mengingat sosoknya sangat berperan penting dalam memperjuangkan hak anak di Indonesia.
Hingga akhir hayatnya Arist Merdeka Sirait terus melakukan upaya pemenuhan hak dan memberikan perlindungan anak, khususnya bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Tak jarang Arist Merdeka Sirait tampil di media untuk mengawal kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak mulai dari Jakarta sampai ke pelosok kabupaten atau kota.
Profil Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada 17 Agustus 1960. Sejak tahun 2010 sosoknya menjadi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menggantikan tugas Seto Mulyadi alias Kak Seto.
Sebelum menjadi Komnas PA, Arist mengawali kariernya sebagai seorang aktivis yang aktif dalam kegiatan organisasi buruh dan LSM.
Dia juga pernah menjadi aktivis perlindungan anak semasa tahun 1981.
Baca juga: Penyebab Arist Merdeka Sirait Meninggal, Ketua Komnas PA Sempat Bolak-balik RS dan Dinyatakan Sembuh
Kecintaannya kepada anak–anak Indonesia mendorong Arist untuk mendirikan Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif (Kompak) Indonesia pada tahun 1987 untuk memberikan pendidikan yang setara buruh anak buruh yang berusia di bawah tahun agar bisa mendapatkan Pendidikan layaknya masyarakat lain.
Selama belasan tahun menjabat sebagai Komnas PA, sejumlah kasus yang berhubungan dengan perlindungan anak telah berhasil ditangani oleh Arist.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Arist Merdeka Sirait Derita Infeksi Saluran Kandung Kemih
Berikut deretan kasus fenomenal yang pernah ditangani Arist Merdeka Sirait :
Kasus Angeline
Kasus Angeline, anak usia 8 tahun yang hilang sejak Mei 2015 yang kemudian ditemukan dalam keadaan tewas dan dikubur di rumah ibu angkatnya, Margareth sempat menjadi sorotan publik.
Saat mengawal kasus ini Ariest mengungkap bahwa pihaknya kerap mendapatkan kecaman. Seperti penasihat hukum Margriet yang secara blak-blakan menyudutkan Arist dan lembaganya di media agar tidak lagi mengurus kasus Angeline.
Tak hanya itu Arist juga mendapatkan sejumlah terror mulai dari mobil dikejar, ban digembosi, hingga yang terparah kantor Komnas PA dibakar.
Arist menduga kantornya terbakar bukan karena kecelakaan. Lantaran saksi mata mendengar suara ledakan atau petasan di atap sebelum api muncul.
Baca juga: Pesan Terakhir Arist Merdeka Sirait untuk Ketua Komnas PA Lampung sebelum Meninggal
Kendati mendapat banyak kecaman, Arist dan tim tidak gentar mengawal kasus pembunuhan Angeline
Kasus remaja 15 tahun membunuh bocah 5 tahun
Warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, pernah dihebohkan oleh kasus anak remaja berusia 15 tahun yang membunuh bocah berusia 5 tahun.
Kasus ini mendapat sorotan dari Komnas PA lantaran pembunuhan ini tergolong sadis karena pelaku melakukan aksinya secara sadar.
Menurut informasi yang telah ditayangkan sebelumnya pelaku membunuh korban yang sedang bermain ke rumahnya dengan cara menenggelamkannya ke bak mandi, dicekik, dan kemudian dimasukkan ke dalam lemari di kamarnya.
Meski tindakan tersebut salah dimata hukum namun Arist tetap mengawal kasus tersebut ia bahkan turut memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian agar tak salah menangani kasus pembunuhan yang dilakukan remaja itu.
Kasus Galasky
Arist Merdeka Sirait pernah memutuskan turun tangan untuk menangani dugaan kasus eksploitasi Gala Sky serta konflik Doddy Sudrajat dengan keluarga Bibi Andriansyah.
Arist bahkan mengaku bersedia untuk menjadi saksi ahli dalam sidang perwalian hak asuh Gala Sky Andriansyah yang tengah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Kasus Penganiayaan David Ozora
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menjadi pihak yang paling menyoroti perkembangan proses hukum terkait kasus AG, terkait kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.
Ini karena AG menjadi anak perempuan pertama yang menempati Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang usai divonis bersalah oleh Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan tuntutan 3 tahun dan 6 bulan penjara.