Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Haji Cukup Sekali Seumur Hidup, yang Kangen Baitullah Bisa Umrah

Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan kembali usulannya untuk melarang haji lebih dari sekali bagi masyarakat Indonesia.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menko PMK: Haji Cukup Sekali Seumur Hidup, yang Kangen Baitullah Bisa Umrah
Tribunnews.com/ Larasati
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy saat ditemui di Kantor PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan kembali usulannya untuk melarang haji lebih dari sekali bagi masyarakat Indonesia.

Ia mengatakan pernyataannya ini juga dinilai dari segi syar'i, dimana para ulama sepakat orang yang belum haji yang berhak untuk berangkat.

Pasalnya waktu tunggu ibadah haji semakin panjang.

"Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji berkali-kali, maka peluang yang lain, yang belum haji untuk bisa berangkat itu kecil. Masa tunggunya lama, semakin lama yang berangkat haji itu semakin berumur, semakin tua, dan itu beresiko," kata Muhadjir saat ditemui di Kantor PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Respons Muhammadiyah Soal Wacana Larangan Pergi Haji Lebih dari Satu Kali: Prioritas yang Belum Haji

Muhadjir mengatakan alasan rindu tidak boleh menjadikan hal tersebut mengambil hak orang lain untuk berhaji.

Sebab itu bisa dilakukan dengan cara menjalankan ibadah umrah, dimana tidak ada waktu tertentu bagi seorang muslim untuk menjalankan haji kecil tersebut.

Berita Rekomendasi

Karena itu, ia mengusulkan agar sebaiknya mulai ada aturan yang melarang mereka yang sudah berhaji untuk berhaji lebih dari satu kali.

Baca juga: Empat Jemaah Haji Indonesia yang Dirawat di Arab Saudi Dipulangkan ke Tanah Air

"Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil. Umrah itu haji kecil, bedanya cuma nggak wukuf saja, yang lain sama. Kalau mau haji kecil melempar jumrah juga gak apa-apa, walaupun itu tidak diwajibkan. Artinya sebetulnya sudah ada sejak dulu, Rasulullah juga sudah menyarakan, umrah itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen, bisa umrah. Kalau umrah tidak dibatasi, setiap bulan juga boleh," kata Muhadjir.

"Sekali seumur hidup (haji) saya kira cukup. Saya selama jadi menteri Alhamdulillah tidak pernah naik haji," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas