Viral Pemuda Asal Aceh Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres hingga Meninggal Dunia
pria berusia 25 tahun asal Aceh meninggal dunia diduga dianiaya oleh oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial pria berusia 25 tahun meninggal dunia diduga dianiaya oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Jenazah pemuda bernama Imam Masykur (25), warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, itu diserahkan pada tanggal 24 Agustus 2023.
Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.
Dikutip dari Serambi, Tribun Netrwork, belum diketahui persis bagaimana kronologi dugaan penyiksaan yang menyebabkan Imam meninggal dunia.
Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah viideo yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.
Dalam beberapa video yang beredar, salah satunya tampak Imam Masykur disiksa oleh pelaku di dalam mobil.
Sementara video lainnya, tampak seorang laki-laki warga Aceh menerima telepon dari Imam Masykur.
Dalam video itu, terdengar suara Imam Masykur yang meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Dalam percakapan itu, juga terdengar bahwa Imam Masykur menyebutkan bahwa ia sedang dipukuli.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.
Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.
"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.
Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.
Saat itu terdengar dia berulang kali mengatakan "dek kirem peng Rp 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang Rp 50 juta, abang sudah dipukul).
Baca juga: Panglima TNI Akan Bentuk Pokja Bahas Rencana Perbesar Grup D Paspampres
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.