Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

BKN Rilis Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023

BKN telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in BKN Rilis Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023
Freepik
BKN telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada 17 September 2023.

Meski demikian, saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dengan begitu, calon peserta bisa mempersiapkan hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Berikut adalah dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca juga: 8 Kementerian yang Umumkan Formasi CPNS 2023, Kemenkumham hingga KLHK

3. Kartu Keluarga (KK)

Rekomendasi Untuk Anda

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Tentunya, persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023:

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas