Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BKN Rilis Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023

BKN telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in BKN Rilis Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023
Freepik
BKN telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada 17 September 2023.

Meski demikian, saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dengan begitu, calon peserta bisa mempersiapkan hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Berikut adalah dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca juga: 8 Kementerian yang Umumkan Formasi CPNS 2023, Kemenkumham hingga KLHK

3. Kartu Keluarga (KK)

BERITA REKOMENDASI

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Tentunya, persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.


Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas