Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 di ppg.kemdikbud.go.id, Dibuka hingga 9 September 2023

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 masih dibuka hingga 9 September 2023, simak inilah cara daftar melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 di ppg.kemdikbud.go.id, Dibuka hingga 9 September 2023
https://ppg.kemdikbud.go.id/
Simak inilah cara daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id. Diketahui, pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 masih dibuka hingga 9 September 2023. 

3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (seleksi tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.

8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif.

10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

Berita Rekomendasi

12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan.

13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.

14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.

15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.

16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai kuota nasional yang dibuka.

Baca juga: Apakah Dapat Mengubah Bidang Studi PPG Prajabatan saat Melakukan Pendaftaran? Berikut Penjelasannya

Jadwal Pelaksanaan PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023

1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 8 Agustus - 9 September 2023

2. Masa pembayaran biaya pendaftaran danseleksi Tahap I dan II: 8 Agustus - 9 September 2023

3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 18 September 2023

4. Cetak kartu peserta: 18 - 29 September 2023

5. Pelaksanaan Tes Substantif: 25 - 29 September 2023

6. Pengumuman Kelulusan Tes Substantif: 17 Oktober 2023

7. Pengumuman jadwal wawancara: 21 Oktober 2023

8. Pelaksanaan Tes Wawancara: 23 Oktober - 11 November 2023

9. Pengumuman hasil Tes Wawancara: 15 November 2023

10. Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023: 19 - 21 November 2023

11. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023: 23 November 2023

12. Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK: 27 November - 1 Desember 2023

13. Orientasi Mahasiswa: 4 Desember 2023

14. Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2023: 4 Desember 2023

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas