Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Syarat Daftar CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September 2023

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka pada 17 September 2023, simak inilah dokumen syarat daftar CPNS 2023.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Dokumen Syarat Daftar CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September 2023
freepik.com
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka pada 17 September 2023, simak inilah dokumen syarat daftar CPNS 2023 lengkap dengan jadwal seleksi penerimaan CPNS 2023. 

Persyaratan dokumen secara lengkap akan kembali diinformasikan kembali oleh masing-masing instansi.

Sementara itu, dokumen persyaratan seleksi CPNS yang dikutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

4. Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;

5. Melampirkan CV;

Berita Rekomendasi

6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;

8. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;

9. Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;

10. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;

11. Bukan anggota maupun pengurus partai politik;

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga: 8 Kementerian yang Umumkan Formasi CPNS 2023, Kemenkumham hingga KLHK

Dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023
Dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas