ICW Temukan 24 Mantan Terpidana Jadi Bacaleg DPRD, Golkar dan Gerindra Terbanyak
(ICW) menemukan 24 mantan terpidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
Zulfikri, nomor urut 1, DPRD Kota Pagar Alam, dapil Pafar Allam II
Gerindra
Chsristofel Wonatorey, nomor urut 5, DPRD Kabupaten Waropen dapil Waropen I
Husen Kausaha, nomor urut 4, DPRD Provinsi Maluku Utara, dapil Maluku Utara IV
Mirhammuddin, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Belitung Timur, dapil Belitung Timur III
Alhajar Syahyan, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Tanggamus, dapil Tanggamus
PPP
Ferizal, nomor urut 2, DPRD Kabupaten Belitung Timur, dapil Belitung Timur I
Hasanudin, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Banjarnegara, dapil Banjarnegara V
Baca juga: Bacaleg Eks Terpidana Bisa Jadi Sengketa, Bawaslu Masih dalam Tahap Identifikasi
PKB
Yohanes Marinus Kota, nomor urut 9, DPRD Kabupaten Ende, dapil Ende I
Hanura
Welhelmus Tahalele Hanura, nomor urut 2, DPRD Provinsi Maluku Utara, dapil Maluku Utara III
Warsit, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Blora, dapil Blora III