Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kereta Api Cepat Resmi Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengungkapkan Kereta Api Cepat kini telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kereta Api Cepat Resmi Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional
Dokumentasi KCIC
Kereta Api Cepat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengungkapkan Kereta Api Cepat kini telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional. 

Dikatakan Eva penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC

“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” kata Eva dalam keterangannya Senin (28/8/2023).

Proses penetapan KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional telah dipersiapkan sejak Maret 2023.

Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub. 

Dengan ditetapkannya KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional, dikatakan Eva, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal.

Serta ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional. 

Berita Rekomendasi

"Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa," ujar Eva. 

Lebih lanjut, Eva pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga KA Cepat sebagai salah satu aset bangsa. 

Baca juga: Selama 90 Hari Kereta Api Cepat akan Digratiskan kepada Warga, Pendaftaran Secara Online

Masyarakat dikatakannya memiliki peran penting dalam keberlangsungan KA Cepat termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional KA Cepat.

"Masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam KA Cepat. Karena itu mari kita jaga dan dukung bersama kehadiran KA Cepat agar bisa memberikan dampak maksimal pada masyarakat," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas