Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akan Temui Keluarga Imam Masykur, LPSK Akui Siap Beri Perlindungan Fisik dan Pendampingan Hukum

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo siap memberi perlindungan fisik dan pendampingan hukum ke keluarga Imam Masykur yang jadi korban penganiayaan Oknum TNI

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Akan Temui Keluarga Imam Masykur, LPSK Akui Siap Beri Perlindungan Fisik dan Pendampingan Hukum
Serambinews.com
Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga disiksa oknum Paspampres di wilayah Jakarta. | Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo siap memberi perlindungan fisik dan pendampingan hukum ke keluarga Imam Masykur yang jadi korban penganiayaan Oknum TNI 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengaku akan mengerahkan tim untuk menemui keluarga Imam Masykur.

Diketahui Imam Masykur adalah korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum TNI, yang di antaranya terdapat anggota Paspampres.

Penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum TNI tersebut pun membuat Imam Masykur meninggal dunia.

"Kita lakukan upaya proaktif ke keluarga korban."

"Saya belum tahu kapan (tim LPSK) dijadwalkan berangkat, tapi saya sudah kasih perintah segera dilakukan," kata Hasto, dilansir Tribun Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Hasto menyebut, apabila pihak keluarga Imam Masykur mengajukan permohonan perlindugan. 

Baca juga: Ancaman Oknum Paspampres ke Ibu Imam Masykur: Jika Tak Kirim Uang, Imam Dibunuh & Dibuang ke Sungai

Maka LPSK akan siap memberikan perlindungan selama proses hukum berjalan.

Berita Rekomendasi

Selain itu LPSK juga siap memberikan pendampingan hukum, selama proses hukum berjalan, mulai dari penyidikan hingga peradilan.

Hasto menambahkan, selain perlindungan fisik dan pendampingan hukum, LPSK juga siap menghitung nilai restitusi atas kerugian pihak keluarga Imam Masykur.

Karena keluarga pantas mendapatkan ganti rugi atas tindakan penganiayaan dan penculikan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal ini

"Bisa mengajukan restitusi. Itu akan dilakukan penilaian oleh LPSK," tuturnya.

Baca juga: Kakak Ipar Praka RM Terlibat dalam Kasus Penculikan Imam Masykur, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Sementara itu, sebelumnya Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernaman Imam Masykur tewas.

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

"3 orang (anggota TNI ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas