Diduga Ada Jejak Percakapan, Ponsel Imam Masykur Hilang usai Diculik dan Dibunuh Oknum Paspampres
Misteri keberadaan ponsel milik korban penculikan dan penganiayaan berujung pembunuhan, Imam Masykur, belum juga terungkap.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hingga kini, telepon genggam milik pengusaha asal Aceh, Imam Masykur (25), korban penculikan dan penganiayaan oleh oknum TNI AD, belum juga ditemukan.
Pihak kepolisian masih menelusuri keberadaan telepon genggam milik Imam Masykur untuk dijadikan bukti tambahan kasus penculikan dan pembunuhan yang melibatkan oknum Prajurit Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres), Praka RM.
Seperti diberitakan, Imam Masykur meninggal dunia setelah diduga diculik dan dianiaya oleh Praka RM dan dua oknum TNI berinisial Praka HS serta Praka J.
Selain diculik dan dianiaya hingga tewas, Imam Masykur beserta keluarga sempat dimintai uang tebusan sebesar Rp 50 juta oleh para tersangka.
Baca juga: Andika Perkasa Sebut Oknum Paspampres yang Culik dan Bunuh Imam Masykur Harus Diproses Hukum
Imam Masykur dituduh mengedarkan obat-obatan ilegal.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Hamim Tohari, memastikan pihaknya masih terus menindaklanjuti kasus pembunuhan ini.
"Masih ada perangkat telepon genggam korban yang belum ditemukan, namun kita terus mencari itu sehingga bisa didapat data-data percakapan," jelas Hamim Tohari, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (29/8/2023).
"Sehingga bisa terungkap, barangkali ada hal-hal lain yang melatarbelakangi kejadian ini," imbuh dia.
Hamim Tohari memastikan kasus penculikan, pembunuhan, dan pemerasan ini dipicu masalah ekonomi.
Menurut Hamim Tohari, ketiga tersangka berpura-pura menjadi polisi saat melancarkan aksinya.
Ketiganya berpura-pura menangkap korban yang disebut menjual obat-obatan ilegal.
"Memang saat ini yang lebih mengarah kepentingan ekonomi dengan berpura-pura menjadi aparat penegak hukum, yang kemudian melakukan penangkapan kepada korban yang dianggap pelaku sebagai pengedar obat-obatan," ujar Hamim Tohari.
"Dengan demikian, menimbulkan ketakutan dan dijadikan alat memeras keluarganya dengan meminta uang tebusan," sambungnya.
Baca juga: Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur, Koalisi Masyarakat Sipil: Proses di Peradilan Umum!
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran soal keterlibatan korban dalam pengedaran obat-obatan ilegal.