Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023, 7.846 CPNS dan 249 PPPK

Berikut ini formasi CPNS Kejaksaan RI tahun anggaran 2023, terdapat 7.846 CPNS dan 249 PPPK. Terdapat juga posisi dan kualifikasi pendidikannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023, 7.846 CPNS dan 249 PPPK
IG @biropegkejaksaan
Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023 - Berikut ini formasi CPNS Kejaksaan RI tahun anggaran 2023, terdapat 7.846 CPNS dan 249 PPPK. Terdapat juga posisi dan kualifikasi pendidikannya. 

- Penjaga Tahanan: 2.258 formasi

SLTA/SMA/Sederajat

Selain itu, ada juga tugas pokok dan fungsi jabatan pada posisi yang dibutuhkan pada CPNS dan PPPK 2023.

Tugas dan Fungsi Jabatan Posisi CPNS dan PPPK 2023

- Jaksa

Jaksan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya memiliki kekhususan sebagai:

a. Ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman.

Rekomendasi Untuk Anda

b. Pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum antara lain bidang perdata, tata usaha negara, ketatanegaraan, kerja sama hukum, hingga intelijen penegakan hukum.

Baca juga: Cara Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Beserta Syarat dan Jadwalnya

c. Pejabat manajerial yustisial antara lain administrasi perkara, tata kelola organisasi kejaksaan, dan manajerial yustisial.

- Pengelola Penanganan Perkara

Melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijenpenyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, serta tindak pidana militer.

- Penjaga Tahanan

Melakukan penjagaan , pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

- Petugas Barang Bukti

Melakukan kegiatan pengelolaan barang butki dan aset tindak pidana.

(Tribunnews.com/Pondra)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas