Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023, 7.846 CPNS dan 249 PPPK

Berikut ini formasi CPNS Kejaksaan RI tahun anggaran 2023, terdapat 7.846 CPNS dan 249 PPPK. Terdapat juga posisi dan kualifikasi pendidikannya.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023, 7.846 CPNS dan 249 PPPK
IG @biropegkejaksaan
Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023 - Berikut ini formasi CPNS Kejaksaan RI tahun anggaran 2023, terdapat 7.846 CPNS dan 249 PPPK. Terdapat juga posisi dan kualifikasi pendidikannya. 

D3 Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Sekretari, Kesekretariatan, Humas, dan Perpajakan

- Penjaga Tahanan: 2.258 formasi

SLTA/SMA/Sederajat

Selain itu, ada juga tugas pokok dan fungsi jabatan pada posisi yang dibutuhkan pada CPNS dan PPPK 2023.

Tugas dan Fungsi Jabatan Posisi CPNS dan PPPK 2023

- Jaksa

Jaksan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya memiliki kekhususan sebagai:

BERITA REKOMENDASI

a. Ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman.

b. Pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum antara lain bidang perdata, tata usaha negara, ketatanegaraan, kerja sama hukum, hingga intelijen penegakan hukum.

Baca juga: Cara Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Beserta Syarat dan Jadwalnya

c. Pejabat manajerial yustisial antara lain administrasi perkara, tata kelola organisasi kejaksaan, dan manajerial yustisial.

- Pengelola Penanganan Perkara

Melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijenpenyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, serta tindak pidana militer.


- Penjaga Tahanan

Melakukan penjagaan , pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

- Petugas Barang Bukti

Melakukan kegiatan pengelolaan barang butki dan aset tindak pidana.

(Tribunnews.com/Pondra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas