Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023, 7.846 CPNS dan 249 PPPK
Berikut ini formasi CPNS Kejaksaan RI tahun anggaran 2023, terdapat 7.846 CPNS dan 249 PPPK. Terdapat juga posisi dan kualifikasi pendidikannya.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
D3 Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Sekretari, Kesekretariatan, Humas, dan Perpajakan
- Penjaga Tahanan: 2.258 formasi
SLTA/SMA/Sederajat
Selain itu, ada juga tugas pokok dan fungsi jabatan pada posisi yang dibutuhkan pada CPNS dan PPPK 2023.
Tugas dan Fungsi Jabatan Posisi CPNS dan PPPK 2023
- Jaksa
Jaksan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya memiliki kekhususan sebagai:
a. Ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman.
b. Pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum antara lain bidang perdata, tata usaha negara, ketatanegaraan, kerja sama hukum, hingga intelijen penegakan hukum.
Baca juga: Cara Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Beserta Syarat dan Jadwalnya
c. Pejabat manajerial yustisial antara lain administrasi perkara, tata kelola organisasi kejaksaan, dan manajerial yustisial.
- Pengelola Penanganan Perkara
Melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijenpenyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, serta tindak pidana militer.
- Penjaga Tahanan
Melakukan penjagaan , pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
- Petugas Barang Bukti
Melakukan kegiatan pengelolaan barang butki dan aset tindak pidana.
(Tribunnews.com/Pondra)