Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadapi Polusi Udara, Ini Rekomendasi Masker dari Kemenkes

Kemenkes menyarankan penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Hadapi Polusi Udara, Ini Rekomendasi Masker dari Kemenkes
Freepik
Asap dari kendaraan bermotor, pabrik, rokok, dan debu, adalah beberapa jenis polusi udara yang bisa ditemukan setiap harinya. Bagi masyarakat yang tinggal di daerah berpolusi tinggi, ini adalah alasan utama untuk memakai masker ketika keluar rumah. 

TRIBUNNEWS.COM - Asap dari kendaraan bermotor, pabrik, rokok, dan debu, adalah beberapa jenis polusi udara yang bisa ditemukan setiap harinya.

Bagi masyarakat yang tinggal di daerah berpolusi tinggi, ini adalah alasan utama untuk memakai masker ketika keluar rumah.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, polusi udara merupakan salah satu penyebab paling dominan timbulnya pneumonia, ISPA, dan asma, yakni menyumbang 24-34 persen.

"Nah yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5 karena dia bisa masuk sampai pembuluh alveolus di paru, itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi," ujar Budi dalam keterangannya di Kantor Presiden usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (28/8/2023), dikutip dari laman Presiden RI.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Menkes: Penyebab Gangguan Pernafasan di Indonesia Didominasi Karena Polusi Udara

Menurut Menkes Budi, masker yang disarankan memiliki spesifikasi tertentu yang memiliki kerekatan untuk menahan partikulat.

Contohnya adalah masker KF94 atau KN95.

Berita Rekomendasi

"Maskernya mesti yang KF94 atau KN95 minimum yang memiliki kerekatan untuk menahan particulate matters 2,5. Kan yang bahaya itu yang 2,5, dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah karena saking kecilnya. Jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95. Itu yang untuk pencegahannya," imbuhnya.

Dikutip dari laman Dinas Kesehatan Sumatra Barat, berikut manfaat masker untuk kesehatan:

1. Menghindari paparan polusi udara

Masker bisa menyaring udara yang kotor sebelum terhirup oleh hidung.

2. Mencegah penularan dan penyebaran penyakit

Menurut sejumlah penelitian menggunakan masker mulut dapat membantu mencegah Anda menularkan atau tertular berbagai macam penyakit, seperti flu, batuk, ISPA, dan sindrom pernapasan akut berat atau Severe Acute Respiratory Syndrome.

Maka itu, memakai masker mulut dapat menjadi salah satu cara terbaik agar kita tidak mudah tertular atau menularkan penyakit.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas