Harta Kekayaan Wali Kota Bima yang Dikabarkan jadi Tersangka KPK, Lima Tahun Lalu Rp2,6 Miliar
Penetapan tersangka Muhammad Lutfi itu muncul seiring dilakukannya pengeledahan ruang kerja Muhammad Lutfi oleh penyidik KPK, Selasa (29/8/2023).
Penulis: Daryono
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan Muhammad Lutfi, Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar penetapan tersangka Muhammad Lutfi itu muncul seiring dilakukannya pengeledahan ruang kerja Muhammad Lutfi oleh penyidik KPK, Selasa (29/8/2023).
Informasi yang didapat Tribunnews.com dari aparat penegak hukum, Muhammad Lutfi diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Status Wali Kota Bima sudah tersangka. Pasal 12 huruf i dan 12B," kata sumber Tribunnews.com, Selasa (29/8/2023).
Harta kekayaan Muhammad Lutfi
Muhammad Lutfi tercatat baru sekali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia menyerahkan LHKPN pada 2017 saat ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bima.
Berdasarkan LHKPN lima tahun lalu itu, ia memiliki total harta sebanyak Rp 2,6 miliar.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Tetapkan Wali Kota Bima Tersangka Kasus Korupsi dan Gratifikasi
Hartanya berupa dua rumah, dua mobil dan sejumlah harta lainnya.
Berikut rincian LHKPN Muhammad Lutfi lima tahun lalu:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.200.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1264 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 252 m2/98 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 635.000.000
1. MOBIL, NISSAN X - TRAIL 2.5 AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.5 G AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 320.000.000