Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Harta Kekayaan Wali Kota Bima yang Dikabarkan jadi Tersangka KPK, Lima Tahun Lalu Rp2,6 Miliar

Penetapan tersangka Muhammad Lutfi itu muncul seiring dilakukannya pengeledahan ruang kerja Muhammad Lutfi oleh penyidik KPK, Selasa (29/8/2023).

Penulis: Daryono
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Harta Kekayaan Wali Kota Bima yang Dikabarkan jadi Tersangka KPK, Lima Tahun Lalu Rp2,6 Miliar
Facebook/Pemkot Bima
Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi yang dikabarkan jadi tersangka KPK. Punya harta Rp 2,6 miliar pada lima tahun lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan Muhammad Lutfi, Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar penetapan tersangka Muhammad Lutfi itu muncul seiring dilakukannya pengeledahan ruang kerja Muhammad Lutfi oleh penyidik KPK, Selasa (29/8/2023).

Informasi yang didapat Tribunnews.com dari aparat penegak hukum, Muhammad Lutfi diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Status Wali Kota Bima sudah tersangka. Pasal 12 huruf i dan 12B," kata sumber Tribunnews.com, Selasa (29/8/2023).

Harta kekayaan Muhammad Lutfi

Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi yang kantornya kini digeledah KPK
Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi yang kantornya kini digeledah KPK (Facebook/Pemkot Bima)

Muhammad Lutfi tercatat baru sekali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia menyerahkan LHKPN pada 2017 saat ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bima.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan LHKPN lima tahun lalu itu, ia memiliki total harta sebanyak Rp 2,6 miliar. 

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Tetapkan Wali Kota Bima Tersangka Kasus Korupsi dan Gratifikasi

Hartanya berupa dua rumah, dua mobil dan sejumlah harta lainnya. 

Berikut rincian LHKPN Muhammad Lutfi lima tahun lalu: 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.200.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1264 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 252 m2/98 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 635.000.000
1. MOBIL, NISSAN X - TRAIL 2.5 AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.5 G AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 320.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 500.100.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.655.100.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.655.100.000

KPK benarkan adanya penggeledahan

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bima, salah satunya ruang kerja Wali Kota Bima.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima," kata Ali.

Ali juga masih enggan mengungkap secara gamblang terkait dengan perkara apa penggeledahan tersebut.

Yang jelas, kata Ali, tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima.

"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," ujar Ali.

(Tribunnews.com.Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas