Praka Riswandi Bukan Pengawal Presiden, Cuma Urus Motor Patwal, Apa Alasannya Bunuh Imam Masykur?
Praka Riswandi adalah anggota Paspampres yang membunuh seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski berdinas di kesatuan Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres, Praka Riswandi Manik sehari-harinya tidak bertugas menjaga keselamatan Presiden Jokowi.
Hal ini diungkapkan oleh Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.
Praka Riswandi adalah anggota Paspampres yang membunuh seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur.
Mayjen Rafael menjelaskan, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).
"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/8/2023).
Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.
Lalu apa motif tamtama TNI AD ini menganiaya hingga menyebabkan kematian korbannya?
Dalam penyelidikan diketahui, Praka Riswandi tidak bertindak sendirian.
Kini Polisi Militer Kodam Jaya telah mengamankan tiga oknum tentara yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, mereka diamankan di satuannya masing-masing pada Rabu (23/8/2023).
"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke satuannya lalu diambil," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
Tiga oknum itu berinisial Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J.
Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.