Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cabut Gugatan Rp 1 Triliun, Panji Gumilang Resmi Berdamai dengan Anwar Abbas

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas sepakat berdamai, gugatan Rp 1 triliun dicabut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cabut Gugatan Rp 1 Triliun, Panji Gumilang Resmi Berdamai dengan Anwar Abbas
Tribunnews.com
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (kiri) dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (kanan) sepakat berdamai, gugatan Rp 1 triliun dicabut. 

"Tapi hubungan sesama alumni UIN Ciputat, karena kami berasal dari kampus yang sama," jelasnya.

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan lembaga MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst terdaftar pada Kamis (6/7/2023).

Dari gugatan tersebut diketahui Panji Gumilang menuntut keduanya dengan ganti rugi senilai Rp 1 triliun.

Pihak Panji Gumilang menilai Anwar Abbas melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral. 

Pernyataan Panji yang dipersoalkan soal sebutan 'saya komunis' yang dilontarkan pihak Panji Gumilang namun sudah dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab.

Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Milani Resti/Rahmat Fajar N)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas