Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario Dandy Vonis Kamis 7 September 2023, Ayahnya Rafael Alun Sidang Perdana Hari ini

Rafael Alun susul Mario Dandy duduk di kursi terdakwa, Rafael sidang perdana hari ini Rabu 30 Agustus 2023, Kamis pekan depan Mario Dandy divonis.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Mario Dandy Vonis Kamis 7 September 2023, Ayahnya Rafael Alun Sidang Perdana Hari ini
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Rafael Alun dan Mario Dandy. Rafael Alun susul Mario Dandy duduk di kursi terdakwa, Rafael sidang perdana hari ini Rabu 30 Agustus 2023, Kamis pekan depan giliran Mario Dandy divonis. 

Adapun pertimbangan jaksa memberikan tuntutan tersebut kepada Shane, lantaran terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan ikut serta dan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat dengan rencana lebih dulu sebagaimana yang telah didakwaan dalam dakwaan.

Rafael Alun Bakal Jalani Sidang Perdana Hari ini Rabu 30 Agustus 2023

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo akan menyusul anaknya, Mario Dandy duduk di kursi pesakitan atau menjadi terdakwa.

Namun berbeda dari anaknya yang terjerat kasus penganiayaan, Rafael Alun akan disidang terkait perkara dugaan gratifikasi.

Sidang tersebut akan dilaksanakan hari ini Rabu (30/8/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam persidangan perdana nanti, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwaan bagi ayah Mario Dandy itu.

Meski dakwaan belum dibacakan, KPK sebelumnya pernah menyampaikan bahwa Rafael Alun saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.

"Rabu, 30 Agustus 2023. 10:30:00 sampai dengan Selesai. Sidang Pertama. Ruang Wirjono Projodikoro 1," dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2023).

Susunan Majelis Hakim Sidang Rafael Alun

BERITA REKOMENDASI

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo akan menghadapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (30/8/2023) hari ini.

Ayah Mario Dandy itu akan didakwa dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sidang Rafael Alun akan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sidang pertama tanggal 30 Agustus 2023," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Perkara Rafael Alun Trisambodo tersebut diberi nomor registrasi 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst.


"Ketua Majelis Suparman Nyompa dengan hakim anggota Panji Surono dan Jaini Basir," kata Hakim Zulkifli.

Seperti diketahui, KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (18/8/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas