Muhammadiyah Perintahkan Da'i di Daerah 3T Tak Paksa Warga Lokal Masuk Islam
Muhammadiyah meminta agar da'i di kawasan 3T untuk tidak memaksa warga lokal masuk Islam. Hal tersebut adalah hak prerogratif Tuhan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Mochammad Arifin meminta agar mubalig atau da'i Muhammadiyah tidak memaksa warga lokal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk masuk Islam.
Hal ini disampaikan oleh Arifin saat memberikan sambutan di Rakornas LDK PP Muhammadiyah di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Sabtu (26/8/2023), yang dikutip dari laman Muhammadiyah, Rabu (30/8/2023).
Arifin menegaskan bahwa da'i LDK bisa menjadi perantara bagi warga yang memang ingin memeluk agama Islam.
"Mubaligh kita yang di daerah 3T tidak untuk mengislamkan seseorang, tetapi jika ada yang ingin berislam maka wajib untuk membimbing mereka," katanya.
Arifin pun mengutip pernyataan Ketua PP Muhammadiyah, Saad Ibrahim bahwa dakwah Muhammadiyah adalah untuk menggembirakan pengajaran Islam.
Sehingga, sambungnya, urusan mengislamkan seseorang adalah hak prerogratif Tuhan.
Baca juga: Respons Muhammadiyah Soal Wacana Larangan Pergi Haji Lebih dari Satu Kali: Prioritas yang Belum Haji
Arifin pun mengungkapkan bahwa dakwah di kawasan 3T diakui olehnya memang berat.
Alhasil, dibutuhkan dukungan moril dan materil dalam mengawal dakwah di daerah 3T.
Lebih lanjut, Arifin mengatakan da'i tidak boleh identik dengan kemiskinan.
"Penampilannya boleh sederhana, tetapi bukan berarti da'i Muhammadiyah nyaman dengan kemiskinan," katanya.
Arifin mendorong agar da'i Muhammadiyah berdaya secara materi dalam rangka mendukung aktivitas dakwahnya.
Ia pun mengakui bahwa aktivitas dakwah juga membutuhkan dana.
"Hal itu diharapkan supaya dai'dai yang diterjunkan di beberapa daerah 3T dan komunitas-komunitas lain bisa fokus untuk mendampingi masyarakat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.