Penerima Kartu Prakerja Gelombang 60 Diumumkan, Simak Cara Sambungkan E-Wallet dan Beli Pelatihan
Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60 telah diumumkan, berikut cara sambungkan e-wallet atau rekening bank dan ketentuan pembelian pelatihan.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60 telah diumumkan pada Rabu, (30/8/2023) hari ini.
Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 60 dinyatakan lolos menjadi penerima jika mendapat notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail.
Selain itu, pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 60 juga dapat diketahui dengan login pada laman dashboard.prakerja.go.id.
Jika lolos seleksi, situs akan menampilkan tiga video tentang Kartu Prakerja.
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 60 wajib menonton tiga video tersebut untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja miliknya.
Bagi pendaftar yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60, tidak perlu khawatir karena dapat bergabung di gelombang seleksi berikutnya.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut Sampai 2024, Fokus pada Keahlian Khusus
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 60 hanya mempunyai waktu selama 15 hari untuk membeli pelatihan pertama.
Jika penerima Gelombang 60 tidak membeli pelatihan pertama sebelum batas waktu tersebut, Kartu Prakerja-nya akan non aktif dan status kepesertaan dicabut.
Selain itu, penerima juga tidak akan dapat mengikuti kembali seleksi Program Kartu Prakerja.
Jika status kepesertaan dicabut, saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Oleh karena itu, penerima Gelombang 60 diharapkan segera membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja.
Namun, sebelum membeli pelatihan pertama, penerima Kartu Prakerja perlu menyambungkan rekening bank atau e-wallet.
Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 59 Segera Beli Pelatihan, Batas Akhir Pembelian Malam Ini
Mengutip laman prakerja.go.id, berikut ini ketentuan menyambungkan rekening bank atau e-wallet dengan akun Kartu Prakerja:
1. Pastikan rekening bank atau e-wallet masih aktif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.