Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Bantu Polisi China Tangkap 83 Pria dan 5 Wanita Pelaku Love Scamming di Batam

Ada 88 orang pelaku yang diduga merupakan warga negara China yang melakukan aksi kejahatannya di Batam, Kepulauan Riau.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Bantu Polisi China Tangkap 83 Pria dan 5 Wanita Pelaku Love Scamming di Batam
TribunBatam/Pertanian Sitanggang
Divisi Hubungan Internasional Polri berhasil menangkap pelaku love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023). Foto gedung yang digerbek oleh Polda Kepri dan Interpol yang berisi puluhan WNA China dalam kejahatan Skimming di Batam 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional Polri berhasil menangkap pelaku love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan penangkapan ini berkat join investigation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Baca juga: Kemenlu: 2 Perempuan dan 7 Laki-laki WNI Korban TPPO Online Scamming Dipulangkan dari Myanmar 

"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).

Sandi menyebut total ada 88 orang pelaku yang diduga merupakan warga negara China yang melakukan aksi kejahatannya di Batam, Kepulauan Riau.

"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," jelasnya.

Sejauh ini, Sandi mengungkap para korban love scamming ini berada di China.

Berita Rekomendasi

Namun pihaknya masih mendalami apakah ada WNI yang turut menjadi korban.

"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," tuturnya.

Keberhasilan penangkapan pelaku kejahatan transnasional ini, kata Sandi, merupakan bentuk tindak lanjut dari ASEAN Ministerial Meeting Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.

"Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT," katanya.

Saat ini, lanjut Sandi, proses penyelidikan masih berlangsung bersama Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas