Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei LSI Menunjukkan Kinerja KPK dan Polri Dinilai Kurang Positif dalam Pemberantasan Korupsi

Djayadi Hanan mengatakan yang menilai positif pemberantasan korupsi di tahun ini hanya sekitar 29.9%, sementara yang menilai buruk sekitar 29.2%.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Survei LSI Menunjukkan Kinerja KPK dan Polri Dinilai Kurang Positif dalam Pemberantasan Korupsi
Tangkap layar youtube Kompas TV
Survei LSI Menunjukkan Kinerja KPK dan Polri Dinilai Kurang Positif dalam Pemberantasan Korupsi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai kurang begitu positif oleh masyarakat, berdasarkan rilis temuan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Agustus 2023 yang dipublikasikan Rabu (30/8/2023).

Hal ini turut berdampak pada persepsi publik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan yang menilai positif pemberantasan korupsi di tahun ini hanya sekitar 29.9 persen, sementara yang menilai buruk sekitar 29.2%.

Temuan ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan kepada 1220 responden warga negara Indonesia yang telah mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum.

Djayadi mengatakan masyarakat terbelah soal pemberantasan korupsi di antara pertanyaan: apakah pemberantasan korupsi di negara kita baik-baik saja, atau makin buruk pada Agustus 2023.

"Ada tren turun dalam persepsi publik terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Djayadi pada rilis temuan LSI bertajuk 'Survei Isu-isu Nasional dan Update Peta Kompetisi Pilpres dan Pileg'.

Ia mengatakan setahun lalu ada 35% yang menilai positif, dan 29,8% yang menilai negatif.

BERITA REKOMENDASI

Namun sekarang yang menilai positif itu turun dan yang menilai negatif tetap sama di 29,2%. 

"Jadi ada kecenderungan masyarakat kita kondisi pemberantasan korupsi kita mengalami penurunan," ujarnya. 

Menurut Philips Vermonte, dekan fakultas ilmu sosial UII, survei ini menjadi catatan penting bagi KPK dan Polri sebab menunjukkan adanya penurunan kepercayaan publik kepada dua instansi tersebut. 

"Kalau masyarakat terbelah dalam memandang atau menilai pemberantasan korupsi, menurutnya menjadi catatan yang penting. Karena kemungkinan masyarakat melihat gerakan anti korupsi semakin menurun, yang diikuti penurunan kepercayaan terhadap KPK dan Polri," kata Philip. 

Menurutnya, masyarakat bisa melihat mood pemberantasan korupsi yang dilakukan kedua institusi terpengaruh terhadap tensi politik.

"Padahal saya melihat beberapa waktu lalu tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polisi sudah semakin bagus setelah kasus Sambo dan lainnya," katanya.

Tingkat kepercayaan masyarakat menurun, menurutnya kemungkinan masyarakat bisa menilai bahwa pemberantasan korupsi tergantung mood para elit politik.

Baca juga: Survei LSI Agustus 2023: KPK Nomor 3 di Survei Kepercayaan Publik dalam Urusan Pemberantasan Korupsi

Ketika mood elit politik sedang konsen terhadap pemberantasan korupsi barulah ada penindakan. 

"Berarti ada soal institutional karena dia tidak terlembaga nih pemberantasan korupsi kita nih rupanya. Karena dia ikut situasi naik turunnya politik di Indonesia," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas