Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo: Ekonomi Indonesia akan Melejit jika Pasal 33 UUD 1945 Dilaksanakan

Prabowo mengatakan ekonomi Indonesia akan melejit jika pasal 33 UUD 1945 dilaksanakan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Prabowo: Ekonomi Indonesia akan Melejit jika Pasal 33 UUD 1945 Dilaksanakan
YouTube Golkar Institute
Bacapres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto saat berpidato di acara Partai Golkar bertajuk " Menjawab Tantangan Kepemimpinan Masa Depan: Menuju Indonesia Emas 2045 di Kantor DPP Golkar, Jakarta pada Kamis (31/8/2023). Prabowo mengatakan ekonomi Indonesia akan melejit jika pasal 33 UUD 1945 dilaksanakan. 

"Artinya adalah kita tidak mau jadi penyuplai bahan baku, kita tidak mau. Kita mau bahan baku diolah di Indonesia untuk menjadi barang-barang yang punya nilai tambah sehingga penghasilan kita akan tambah luar biasa," tuturnya.

Isi Pasal 33 UUD 1945

Mengutip laman dpr.go.id, berikut isi pasal 33 UUD 1945.

Pasal 33

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Berita Rekomendasi

(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)

****) Perubahan Keempat

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas