Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diterapkan Hari Ini, Simak Teknis Tilang Uji Emisi hingga Sebaran Titik Razianya

Adapun teknis razia kendaraan tersebut dilakukan secara acak dan langsung menguji emisi kendaraan yang melintas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Diterapkan Hari Ini, Simak Teknis Tilang Uji Emisi hingga Sebaran Titik Razianya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Polisi menghentikan kendaraan untuk melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (25/8/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat (25/8/2023) di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dengan demikian, Doni mengatakan kegiatan uji emisi dan tindakan penilangan nanti sesuai dengan prosedur dan tidak ada penyimpangan.

"Dan tentunya masyarakat bisa mengawasi dan pelaksanaan ini pun secara bersama-sama dengan dinas terkait," kata dia.

Jika memang ada jajaran Polri yang melakukan penyimpangan, Doni menyebut hal itu bisa dilaporkan

"Kalau ada hal hal yang menyimpang penyalahgunaan wewenang, itu bisa dilaporkan. Tentunya (akan ditindak)," pungkasnya

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas