7 Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
Berikut adalah berkas yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023. Mulai dari KTP hingga Surat Lamaran.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dibuka pada 17 September.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Dengan begitu, calon peserta bisa mempersiapkan hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Berikut adalah berkas yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat Lamaran
Baca juga: Contoh Surat Lamaran untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas Foto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Tentunya, persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.