Presiden Jokowi Diharapkan Tetapkan Sabam Sirait sebagai Pahlawan Nasional
Panitia Pengusul Sabam Sirait sebagai Pahlawan Nasional berharap dan memohon persetujuan dan dukungan Presiden RI Joko Widodo.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai tokoh masyarakat yang bergabung dalam Panitia Pengusul Sabam Sirait sebagai Pahlawan Nasional berharap dan memohon persetujuan dan dukungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini menyusul telah terpenuhinya semua persyaratan sebagaimana diamanatkan UU No 20 Tahun 2009, tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Kami juga sudah mendapat konfirmasi dari pihak Kemensos RI bahwa semua persyaratan sudah terpenuhi, guna mendapatkan persetujuan penganugerahan, melalui Keputusan Presiden RI," kata RE Nainggolan, usai memimpin pertemuan dengan unsur panitia lainnya di Medan, Minggu (3/9/2023).
Dikatakan sesepuh birokrat Sumut yang pernah menjadi Bupati dan Sekdaprovsu itu, pengusulan Sabam Sirait menjadi pahlawan nasional adalah suara nurani masyarakat, tidak saja di Sumut tetapi juga berbagai daerah lain di Indonesia, yang mengakui kiprah tokoh kelahiran 13 Oktober 1936 itu dalam dunia politik dan demokrasi Indonesia.
“Kami punya keyakinan, Yang Mulia Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir H Joko Widodo juga mengetahui persis idealisme, nasionalisme, dedikasi, integritas, fikiran yg cemerlang dan perjuangannya yang banyak menjadi ide pemikiran yang mengilhami berbagai peraturan perundangan di Negara ini, sehingga Bang Sabam yang juga salah seorang tokoh nasional sepantasnya mendapat apresiasi dari negara, ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ucapnya.
Dia menyebut, dukungan akan usulan ini juga telah ditegaskan tokoh-tokoh nasional yang bersifat lintas etnis dan agama.
“Ketua MPR RI, Bapak Bambang Soesatyo, Menkopolhukam, Bapak Prof Mahfud MD, Mendagri Pak Tito Karnavian,Pak Akbar Tandjung, Pdt Gomar Gultom, Pdt Dr Robinson Butarbutar, rekan Bang Sabam di DPD seperti Ibu Fahira Idris, dan tentu saja tokoh-tokoh di Sumatera Utara, di antaranya Bapak H Syamsul Arifin,Prof H. M Hatta, Pdt Bambang R Jonan , Dr Maruli Siahaan dan Parlindungan Purba,” katanya.
Sementara itu, Jhon Eron Lumban Gaol, Ketua Harian Panitia yang bersama dengan Sekretaris Panitia Jadi Pane dan Ronald Naibaho mengatakan sudah lebih setahun sejak Panitia menyerahkan semua persyaratan yang diterima langsung oleh Direktur Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kemensos RI, Murhardjani pada 21 Maret 2022 silam.
“Kami waktu itu mendapat apresiasi dari Ibu Direktur, Direktur K2KRS mengapresiasi kerja keras panitia dalam menjalankan pengusulan Sabam Sirait Pahlawan Nasional. Luar biasa panitia dalam waktu singkat bisa bekerja,ini yang pertama diusulkan tahun ini. Semoga Pak Sabam Sirait Pahlawan Nasional,” ujar Jadi menirukan ucapan Direktur K2KRS waktu itu.
Harapan senada juga disampaikan unsur panitia, seperti J Anto, dr Sarmedi Purba, Nabari Ginting, drg Anita, Dr Warjiyo, Dr Bernard Nainggolan, Robert Sitorus, dan berbagai tokoh tokoh pers di Gedung DPR MPR.
Sabam Sirait adalah tokoh nasional, terakhir menjadi anggota DPD RI periode 2018-2019 dari Provinsi DKI Jakarta.
Pada Pemilu 2019, Sabam kembali mencalonkan diri di daerah pemilihan yang sama, kemudian menang dengan perolehan suara terbanyak kedua 626.618 suara.
Sabam Sirait memulai karier politiknya ketika masih kuliah di Fakultas Hukum UI pada 1958. Anak pertama dari tiga bersaudara ini aktif sebagai ketua cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta.
Sabam pernah menjabat Sekjen DPP Parkindo (1967–1973), Deklarator PDI saat Fusi 10 partai politik pada 10 Januari 1973, Sekjen Koordinator DPP PDI pada 1973–1976, Sekretaris Jenderal DPP PDI periode 1976–1986, anggota Dewan Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan.
Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet: Sabam Sirait Imam Dunia Politik Indonesia
Sebelum terjun ke dunia politik, Sabam Sirait pernah bekerja kantoran sebagai pegawai administrasi di SMA PSKD di Jakarta pada 1957–1958, dan pegawai Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jakarta periode 1958–1960.
Di Parlemen Senayan, Sabam menjadi anggota DPR GR/ MPRS periode 1967–1971, Wakil Ketua Badan Pekerja DPR GR/MPRS pada 1971–1973, anggota DPR RI Fraksi PDI pada 1973–1977, anggota DPR RI Fraksi PDI pada 1977–1982, anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) periode 1983–1992.
Termasuk anggota DPR RI Fraksi PDI sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI pada 1992–1997, anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 1999–2004. Sabam kemudian menjadi anggota DPD RI dari Jakarta selama dua periode, yaitu 2014-2019 dan 2019-2024.
Sampai Tuhan memanggilnya kembali ke sisi-Nya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.