KPK Panggil Cak Imin Selasa Besok Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, NasDem Sebut Hanya Kebetulan
Begini tanggapan NasDem soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan era Cak Imin pada 2012 lalu.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
![KPK Panggil Cak Imin Selasa Besok Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, NasDem Sebut Hanya Kebetulan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/muhaimin-iskandar-alias-cak-imin-dalam-rapat-koordinasi-nasional.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa (5/9/2023) besok terkait kasus dugaan korupsi dalam sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 lalu, yakni era Cak Imin.
Menanggapi hal tersebut, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut hal itu hanya kebetulan saja.
Sebagaimana diketahui, pemanggilan Cak Imin itu setelah Anies Baswedan-Cak Imin dideklarasikan sebagai calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres).
"Saya melihatnya tidak yah, mungkin pas aja waktunya," ujar Sahroni dalam keterangannya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Sahroni mengatakan, tidak melihat adanya intervensi politik atau upaya penjegalan terhadap pasangan Anies-Cak Imin karena hal tersebut.
Baca juga: KPK Tegaskan Pengusutan Dugaan Korupsi di Kemnaker Era Cak Imin Tak Ada Kaitan dengan Politik
Menurut Sahroni, langkah KPK tersebut sebagai upaya agar kasus ini menjadi lebih terang, sehingga ia mendukung hal tersebut.
"Saya mendukung apa yang dilakukan KPK," katanya.
Ia percaya bahwa KPK akan bekerja secara profesional, sehingga tidak ada intervensi politik terhadap kasus ini.
"Saya yakin KPK sangat profesional. KPK adalah penegak hukum yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, siapa pun yang dipanggil untuk dimintain klarifikasi wajib datang," ujar Sahroni.
Klarifikasi KPK
![Ali Fikri - Begini tanggapan NasDem soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan era Cak Imin pada 2012 lalu.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-buka-suara-soal-dugaan-kasus-korupsi-di-era-cak-imin.jpg)
Sebelumnya, KPK dituding telah menjadi alat gebug politik karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini.
Hal tersebut dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Effendy Choirie atau Gus Choi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kemudian memberikan pernyataannya untuk menanggapi hal tersebut.
Ia mengatakan, proses penyidikan sudah disampaikan sejak 18 Agustus 2023 lalu, artinya sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya perkembangan politik saat ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.