KPK Tegaskan Pengusutan Dugaan Korupsi di Kemnaker Era Cak Imin Tak Ada Kaitan dengan Politik
KPK menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemnaker era Cak Imin tidak ada kaitannya dengan perkembangan politik terkini.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai kasus dugaan korupsi dalam sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada era Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sebelumnya, tuduhan mengenai KPK telah menjadi alat gebug politik karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Effendy Choirie atau Gus Choi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, proses penyidikan sudah disampaikan sejak 18 Agustus 2023 lalu, artinya sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya perkembangan politik saat ini.
"Kami sudah sampaikan, kegiatan dari proses penyidikan ini beberapa waktu lalu di 18 Agustus, tim sudah melakukan proses penggeledahan, artinya sudah ada proses penyidikan," ungkap Ali Fikri, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (4/9/2023).
"Itu dilakukan jauh-jauh hari, sebelum kemudian ada isu-isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik," imbuhnya.
Maka dari itu, Ali Fikri menegaskan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan perkembangan politik terkini.
KPK, dikatakan Ali Fikri, merupakan lembaga penegak hukum yang tidak ada kaitannya dengan politik
Baca juga: Cak Imin Dipanggil KPK Besok, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker
"Sekali lagi kami tegaskan, ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," katanya.
"Kami ini KPK lembaga penegak hukum dalam bidang penindakan, tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung" lanjut Ali Fikri.
Ali Fikri pun meminta kepada semua pihak agar tidak membangun opini atau narasi yang seolah-olah kerja-kerja KPK ada kaitannya dengan politik.
"Oleh karena itu, kami berharap semua pihak menahan diri jangan sampai kemudian membangun opini, narasi, seolah-olah kemudian kerja-kerja KPK disangkutpautkan dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," ungkapnya.
Sebelumnya, diketahui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu didapuk menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
KPK Panggil Cak Imin Selasa Besok
Dalam upaya mengusut kasus tersebut, KPK akan memeriksa Cak Imin pada Selasa (5/9/2023) besok.
Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada masanya.
"Besok (Cak Imin, red) diperiksa," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Senin (4/9/2023).
Sebelumnya, adanya dugaan korupsi di Kemnaker pada 2012 era Cak Imin itu dibenarkan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Maka dari itu, KPK tak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.
Baca juga: VIDEO Besok, KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker?
Di mana, saat itu, Menaker dijabat oleh Cak Imin.
Cak Imin diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker, red) Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal."
"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," ucap Asep.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)