Bawaslu Gencarkan Patroli Masa Tenang Antisipasi Serangan Fajar
Ia juga menyebut keterlibatan tokoh masyarakat dalam patroli ini untuk meningkatkan kesadaran warga terkait larangan politik uang.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan ihwal upaya pengawasan intensif jelang hari pencoblosan untuk mencegah terjadinya praktik politik uang, termasuk serangan fajar.
Dalam wawancara di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, ia mengungkapkan pihaknya telah menginstruksikan patroli masa tenang dengan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan aparat keamanan.
Baca juga: Bawaslu Soroti Potensi Bentrokan Antarpendukung di Kampanye Akbar Pilkada 2024
“Kami melakukan patroli masa tenang. Akan memantau teman-teman untuk menjaga alur masa tenang ini supaya baik dilakukan oleh masyarakat dan tidak ada hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Bagja, Jumat (22/11/2024).
Ia juga menyebut keterlibatan tokoh masyarakat dalam patroli ini untuk meningkatkan kesadaran warga terkait larangan politik uang.
Patroli dilakukan secara bergiliran, bukan 24 jam penuh, dengan prioritas wilayah-wilayah rawan berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan oleh tim provinsi dan kabupaten/kota.
“Enggak 24 jam, kecapekan (nanti) orangnya. Tapi ada pemetaan daerah-daerah rawan. Jangan hanya di RI dong,” tegasnya.
Baca juga: Ketentuan Libur Bekerja di Pilkada Tanggal 27 November 2024
Jika ditemukan praktik serangan fajar, Bagja menjelaskan tindak lanjutnya akan dilimpahkan ke pihak kepolisian karena kasus tersebut masuk dalam ranah pidana pemilu.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu berharap masa tenang benar-benar dimanfaatkan untuk refleksi dan persiapan pemilu yang bersih dan bebas dari pelanggaran.