Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Johnny Plate, Hakim Sindir Konsorsium PT IBS Ikut Lelang Proyek BTS Kominfo Tanpa Ada Pesaing

Hakim Fahzal Hendri menyindir Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, Makmur Jauhari selaku pemenang lelang paket 4 dan 5 proyek BTS Kominfo

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Johnny Plate, Hakim Sindir Konsorsium PT IBS Ikut Lelang Proyek BTS Kominfo Tanpa Ada Pesaing
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Fahzal Hendri menyindir Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS), Makmur Jauhari selaku pemenang lelang paket 4 dan 5 proyek menara BTS 4G Kominfo tetap ikut lelang meski tanpa ada pesaing.

Hakim Fahzal heran, jika tidak ada pesaing mengapa juga harus ada tender proyek BTS Kominfo paket 4 dan 5 Papua.

Keheranan tersebut terjadi saat hakim memeriksa saksi Makmur Jauhari dalam kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

Makmur awalnya mengaku bila saat tender pertama, perusahannya kalah.

Kemudian saat lelang proyek pembangunan BTS Kominfo untuk paket 4 dan 5 Papua, tidak ada yang ikut lelang selain konsorsium IBS.

Makmur beralasan, tak adanya pesaing dalam tender proyek tersebut karena Papua merupakan daerah paling sulit.

Baca juga: Berikan Keuntungan 10 Persen, Saksi Sebut Bisa Menangkan Proyek BTS Kominfo Atas Bantuan Galumbang

Rekomendasi Untuk Anda

"Terus apa yang mau ditenderkan jika tidak ada yang ikut. Apa yang mau dilelang. Melenggang lah itu konsorsium IBS itu. Tidak ada pesaingnya," kata hakim Fahzal dalam persidangan.

Mendengar perkataan hakim, Makmur pun mengungkap alasannya.

"Karena daerah paling sulit," jawab Makmur.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim Fahzal makin heran.

Baca juga: Kejagung Pastikan Usut 11 Penerima Saweran Proyek BTS Kominfo, Tunggu Perkembangan Fakta Persidangan

"Tidak ada pesaingnya. Dilelang juga, kenapa tidak penunjukan saja, kenapa?" kata hakim Fahzal.

"Kami tidak tahu Yang Mulia," jawab Makmur.

"Yang namanya lelang pasti ada pesaingnya pak. Bagaimana itu satu konsorsium dilelang untuk apa," kata hakim.

Sebagai informasi, berdasarkan siaran resmi Kominfo, dalam proyek BTS tersebut kontrak paket 1 dan 2 dimenangi oleh Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data sebagai konsorsium.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas