Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepala BNPT Jelaskan Usulan Mekanisme Kontrol Rumah Ibadah

Rycko Amelza Dahniel, menjelaskan pandangan utuhnya terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kepala BNPT Jelaskan Usulan Mekanisme Kontrol Rumah Ibadah
Dokumentasi BNPT
Kepala BNPT RI Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. saat menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama BNPT RI di Jakarta pada Senin (4/9/2023). 

Safaruddin juga mengatakan terdapat sebuah masjid yang berada di kawasan Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur, yang kerap kali konten dakwahnya mengkritik pemerintah.

Baca juga: Kritisi Usulan BNPT Terkait Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah, HNW: Taati Konstitusi

"Di Kalimantan Timur itu ada di Balikpapan itu Pak, itu masjidnya Pertamina tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak," kata Safaruddin.

Usulan mekanisme kontrol yang digagas Kepala BNPT RI bertujuan untuk menghormati nilai-nilai agama yang mengedepankan perdamaian, toleransi, dan kasih sayang. 

Seperti diketahui, konten pesan radikalisme bertentangan dengan prinsip-prinsip moderasi dalam agama. Mekanisme ini akan membantu memastikan bahwa isi pesan yang disampaikan di tempat ibadah sesuai dengan ajaran agama yang menekankan kedamaian dan menghindari penafsiran yang keliru.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas