Anies Baswedan Tak Khawatir KPK Periksa Cak Imin
Anies Baswedan menilai pemeriksaan KPK tak akan menghalangi dirinya dan Cak Imin untuk mengikuti pilpres 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal clon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, tak khawatir soal pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Seperti diketahui Cak Imin saat ini merupakan bakal cawapres Anies Baswedan.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menilai pemeriksaan KPK tak akan menghalangi dirinya dan Cak Imin untuk mengikuti pilpres 2024.
"Enggak (khawatir). Saya sangat yakin seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah," kata Anies di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Rampung 5 Jam Diperiksa KPK, Cak Imin: Saya Sudah Jelaskan Semua yang Saya Dengar, Ingat dan Tahu
Anies meyakini bahwa Ketua Umum PKB itu tidak terlibat kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang saat ini ditelusuri oleh KPK.
Dia juga meyakini KPK akan bekerja secara profesional mengusut kasus tersebut.
"Jadi saya yakin dan bismillah insyaallah semuanya lancar. Dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pantauan Tribunnews.com, Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 09.51 WIB.
Cak Imin langsung menyapa awak media yang berada di lokasi.
"Alhamdulillah sehat," ucap Cak Imin sebelum memasuki kantor KPK.
Bantu KPK
Usai diperiksa KPK selama 5 jam, Cak Imin mengatakan telah menjelaskan semua informasi yang ia ketahui dan dengar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, dan insyaAllah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan," kata Cak Imin.
Ia berharap dengan penjelasan yang dirinya berikan, KPK bisa menuntaskan seluruh kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.
Dia turut mendukung langkah-langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi. Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," ungkap Cak Imin.
Setidaknya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Berdasarkan informasi Tribunnews.com, mereka yaitu Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan di Badung Bali.
Pada Senin (4/9/2023), KPK pun telah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi dan mendalami perihal pengadaan barang dan jasa termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.