Danpom Koops Udara Nasional Sebut Masih Banyak kendala dalam Penyidikan Perkara Koneksitas
Masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penyidikan perkara koneksitas atau perkara pidana melibatkan personel TNI dengan masyarakat sipil
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Danpom Koops Udara Nasional Kolonel Pom Budi Setyo mengatakan masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penyidikan perkara koneksitas atau perkara pidana yang melibatkan personel TNI dengan masyarakat sipil.
Sehingga, kata dia, perlu pemahaman yang selaras antara seluruh pihak terkait.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara langsung acara Sarasehan Bidang Penyidikan Pom Koops Udara Nasional dan Jajaran TA 2023 di Ruang VIP Roesmin Nurjadin Makoops Udara Nasional, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Rabu (6/9/2023).
"Seiring dinamika perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi serta terdapat perkara pidana yang melibatkan personel TNI dengan masyarakat sipil atau perkara koneksitas yang terjadi, masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penyidikan hal tersebut," kata Budi dikutip dari keterangan resmi Penerangan Koops Udara Nasional pada Kamis (7/9/2023).
"Sehingga hal tersebut di atas tentunya memerlukan keselarasan pemahaman antara penyidik di lingkungan TNI, Papera, Penyidik Kepolisian, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Jaksa Penuntut Umum serta Oditur Militer dalam penyelesaian perkara tindak pidana koneksitas prajurit TNI bersama masyarakat sipil," kata Budi.
Ia mengatakan Polisi Militer Koops Udara Nasional merupakan unsur pembantu pimpinan yang bertugas menyelenggarakan penegakan hukum, tata tertib, penyelidikan kriminal, pengamanan fisik dan personel serta melaksanakan penyidikan perkara di jajaran Koops Udara Nasional.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut prajurit Polisi Militer memiliki pemahaman tentang prosedur penanganan perkara koneksitas dan dapat terbangun komunikasi serta kerjasama yang baik.
Dengan demikian, kata dia, dapat menciptakan sinergitas yang solid bagi para aparat penegak hukum.
Baca juga: Jampidmil Sarankan Kasus Dugaan Suap Kepala Basarnas Ditangani Koneksitas
Acara yang dihadiri para Dansatpom, Dansatprov, serta pejabat Pom jajaran Koops Udara Nasional baik secara luring maupun daring tereebut mengangkat tema "Peran Penyidik Polisi Militer Pada Penyelenggaraan Penyidikan Perkara Koneksitas".
Hadir sebagai narasumber di antaranya Tenaga Ahli Jaksa Agung/Wakil Dekan FH Unsurya Marsda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., C.Fr.A., yang memaparkan materi tentang Praktik Koneksitas Problematika dan Prospektif.
Hadir pula Kasubdit Penindakan Perkara Koneksitas Dir. Penindakan Pada Jaksa Agung Muda Bid. Pidana Militer Bapak Adhi Prabowo yang memaparkan materi tentang Penanganan Perkara Koneksitas.