Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Psikis David Ozora Kini Akibat Dianiaya Mario Dandy: Umur 17 tapi Isi Kepalanya Anak 5 Tahun

Kuasa Hukum Keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini membeberkan kondisi psikis David Ozora saat ini setelah menjadi korban penganiayaan Mario Dandy.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Kondisi Psikis David Ozora Kini Akibat Dianiaya Mario Dandy: Umur 17 tapi Isi Kepalanya Anak 5 Tahun
Kolasa Tribunnews
Foto Terdakwa penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo dan korbannya, David Ozora. | Kuasa Hukum Keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini membeberkan kondisi psikis David Ozora saat ini setelah menjadi korban penganiayaan Mario Dandy. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkapkan kondisi psikis David Ozora saat ini setelah menjadi korban penganiayaan Mario Dandy.

Mellisa menyebut akibat dianiaya Mario Dandy, isi kepala David seperti anak berumur lima tahun depalan bulan, padahal ia kini berusia 17 tahun.

Sebenarnya berkas terbaru soal kondisi psikis David ini akan diserahkan kepada majelis hakim sebagai pertimbangan vonis hukuman Mario Dandy.

Namun sayangnya terdapat keterlambatan dari PPA untuk menyampaikan berkas tersebut.

"Kondisi David ini tadi sempat kami serahkan sebenarnya dari jaksa kepada majelis hakim."

"Berkas terbaru terkait kondisi psikologisnya David, tetapi memang ada keterlambatan dari PPA menyampaikan itu."

Baca juga: Belum Bekerja dan Tak Punya Aset Jadi Alasan Mario Dandy Tak Mampu Bayar Restitusi Rp 25 M ke David

"Selanjutnya akan disampaikan terkait bukti psikis ini, dimana anak usia umur 17 tahun, tetapi isi kepalanya anak lima tahun delapan bulan," kata Mellisa dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Kamis (7/9/2023).

Berita Rekomendasi

Dengan kondisi tersebut, otomatis David membutuhkan pemenuhan psikologis, pendampingan dan upaya lainnya untuk memulihkan kondisinya.

Sehingga jika Mario Dandy masih tidak mampu membayar restitusi yang kini berkurang menjadi Rp 25 miliar kepada David, maka pihak keluarga akan terus mengejar keadilan.

Seperti diketahui, jumlah restitusi yang dituntut jaksa sebelumnya kepada Mario Dandy sebesar Rp 120 miliar.

Baca juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Perbuatannya Dinilai Sadis dan Kejam, Merusak Masa Depan David

"Buat kami, kami akan tetap mengejar keadilan."

"Bisa kita bayangkan masa depannya, bagaimana dia butuh pemenuhan psikologis, pendampingan, dan lain sebagainya."

"Jadi buat kami, jika masih tidak disanggupi ya tidak apa-apa. Mungkin akan menjadi maksimal sampai di inkrah nanti," ungkap Mellisa.

Baca juga: Majelis Hakim Sebut Mario Dandy Menikmati Aniaya David Ozora Hingga Lakukan Selebrasi

Selain Penjara 12 Tahun, Hakim Wajibkan Mario Dandy Bayar Restitusi Rp25 Miliar ke David Ozora

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas