Kondisi Psikis David Ozora Kini Akibat Dianiaya Mario Dandy: Umur 17 tapi Isi Kepalanya Anak 5 Tahun
Kuasa Hukum Keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini membeberkan kondisi psikis David Ozora saat ini setelah menjadi korban penganiayaan Mario Dandy.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkapkan kondisi psikis David Ozora saat ini setelah menjadi korban penganiayaan Mario Dandy.
Mellisa menyebut akibat dianiaya Mario Dandy, isi kepala David seperti anak berumur lima tahun depalan bulan, padahal ia kini berusia 17 tahun.
Sebenarnya berkas terbaru soal kondisi psikis David ini akan diserahkan kepada majelis hakim sebagai pertimbangan vonis hukuman Mario Dandy.
Namun sayangnya terdapat keterlambatan dari PPA untuk menyampaikan berkas tersebut.
"Kondisi David ini tadi sempat kami serahkan sebenarnya dari jaksa kepada majelis hakim."
"Berkas terbaru terkait kondisi psikologisnya David, tetapi memang ada keterlambatan dari PPA menyampaikan itu."
Baca juga: Belum Bekerja dan Tak Punya Aset Jadi Alasan Mario Dandy Tak Mampu Bayar Restitusi Rp 25 M ke David
"Selanjutnya akan disampaikan terkait bukti psikis ini, dimana anak usia umur 17 tahun, tetapi isi kepalanya anak lima tahun delapan bulan," kata Mellisa dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Kamis (7/9/2023).
Dengan kondisi tersebut, otomatis David membutuhkan pemenuhan psikologis, pendampingan dan upaya lainnya untuk memulihkan kondisinya.
Sehingga jika Mario Dandy masih tidak mampu membayar restitusi yang kini berkurang menjadi Rp 25 miliar kepada David, maka pihak keluarga akan terus mengejar keadilan.
Seperti diketahui, jumlah restitusi yang dituntut jaksa sebelumnya kepada Mario Dandy sebesar Rp 120 miliar.
Baca juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Perbuatannya Dinilai Sadis dan Kejam, Merusak Masa Depan David
"Buat kami, kami akan tetap mengejar keadilan."
"Bisa kita bayangkan masa depannya, bagaimana dia butuh pemenuhan psikologis, pendampingan, dan lain sebagainya."
"Jadi buat kami, jika masih tidak disanggupi ya tidak apa-apa. Mungkin akan menjadi maksimal sampai di inkrah nanti," ungkap Mellisa.
Baca juga: Majelis Hakim Sebut Mario Dandy Menikmati Aniaya David Ozora Hingga Lakukan Selebrasi
Selain Penjara 12 Tahun, Hakim Wajibkan Mario Dandy Bayar Restitusi Rp25 Miliar ke David Ozora