Sahroni Usul Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Semua Capres-Cawapres, Ini Respons Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons dengan menyebut bahwa lembaga antirasuah tidak masuk ke daerah politik.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni usul agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa semua bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) usai memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons dengan menyebut bahwa lembaga antirasuah tidak masuk ke daerah politik.
"Siapapun bebas berpikir dan berpendapat, namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/9/2023).
Baca juga: Maruf Amin Sebut Pemeriksaan Cak Imin oleh KPK Bakal Bermasalah Jika Ada Unsur Politisasi
Ali menjelaskan, KPK dalam memeriksa seseorang didasari oleh beberapa proses sebelumnya. Tidak ujug-ujug memanggil dan memeriksa seseorang.
"Dalam penegakan hukum tentu semua ada dasar dan prosesnya. Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya," jelasnya.
Baca juga: Maruf Amin Sebut Pemeriksaan Cak Imin oleh KPK Bakal Bermasalah Jika Ada Unsur Politisasi
Dalam pemeriksaan Cak Imin beberapa tempo lalu, dasarnya adalah karena kasus yang sedang diusut KPK, yakni perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terjadi periode 2012.
Seperti diketahui pada periode itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
"Kami memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar sebagai saksi. Yang tentu sudah pasti ada dasar hukum pemanggilannya yaitu krn kami sedang selesaikan proses penyidikan 3 orang tersangka yang telah dimulai sejak Juli 2023 atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI yang artinya sudah sangat jelas itu jauh dari urusan pencapresan," kata Ali.
"Walupun kejadian perkara tahun 2012 namun baru diterima laporan masyarakat dan kemudian naik penyelidikan kasus dimaksud oleh KPK sejak beberapa waktu di tahun lalu, sehingga ini pun jelas sama sekali tidak ada urusan dengan proses politik saat ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Sahroni meminta KPK memeriksa semua bacapres dan bacawapres, menyusul pemeriksaan Cak Imin pada Kamis (7/9/2023).
Adapun Cak Imin baru saja mendeklarasikan sebagai bacawapres Anies Baswedan pada 2 September lalu.
"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi, Cak Imin: Isu 5 Tahunan Selalu Muncul, Saling Cari Kelemahan
Sahroni berpendapat, tindakan ini merupakan langkah positif agar semua pasangan bakal capres-cawapres yang maju bersih dari kasus korupsi.
Menurutnya, bakal capres dibayangi dugaan kasus korupsi.