KPK Lelang Handphone Milik Koruptor, Berminat?
KPK akan melelang sejumlah handphone milik koruptor mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, mantan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan swasta
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah handphone milik koruptor.
Pelelangan dilakukan karena status putusan para terpidana korupsi tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Adapun harta yang dilelang itu di antaranya milik mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, mantan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group Recky Suhartono Godiman dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono.
"Atas putusan tersebut, KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Ill akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan metode penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (eauction)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).
Berikut objek lelang dimaksud:
• Dijual dalam 1 paket berupa 5 unit handphone dengan harga limit Rp7.752.OOO dan uang jaminan Rp2.325.OOO sebagai berikut:
a. 1 (satu) Handphone Samsung Galaxy Fold, Model Nomor: SM-F900F, IMEI: 354261109215814, eSlM: 354262109215812, di dalamnya terdapat kartu SIM: operator Telkomsel.
b. 1 (satu) Handphone Merek Nokia Model RM-1172, warna hitam, dengan IMEII: 354852080148329, IME12: 354852080 148337, di dalamnya terdapat kartu SIM: Operator Telkomsel.
c. 1 (satu) Handphone dengan Merek Samsung dengan Nomor Model SM-A013G/DS, dengan nomor IMEII: 353211762865778, IME12:35441220286 5779, di dalamnya terdapat kartu SIM: Operator Telkomsel.
d. 1 (satu) Handphone Merek Oppo dengan Nomor Model CPH1821(Oppo F7), Nomor 11£1:868473036159135, IME12: 868473036159127, di dalamnya terdapat dua kartu SIM, SIMI: Operator Telkomsel, SIM2: Operator XL dengan Micro SDHC Merek V-GEN kapasitas 8GB.
e. 1 (satu) Handphone dengan Merek Samsung Model SM-A705F (Galaxy A70), dengan SN. RR8M50V7S6K, IMEII: 355913105632975, IME12: 355914105632973, di dalamnya terdapat kartu SIMI Operator Telkomsel, Micro SDI-IC Merek Toshiba kapasitas 32GB.
Baca juga: Setuju Usulan Seluruh Capres-Cawapres Harus Diperiksa KPK, Cak Imin: Pokoknya Semua Harus Siap
• Dijual dalam 1 paket berupa 4 unit handphone dengan harga limit Rp9.398.OOO dan uang jaminan Rp2.820.OOO, sebagai berikut:
a. 1 (satu) Handphone Merek Samsung dengan nomor model SMON960F/DS, SIN RR8K801 98JR, IMEI 1 359447/09/527945/1, IMEI 2 359447/09/527945/9 beserta soft case berwarna hitam.
b. 1 (satu) buah Handphone Merek iPhone 11 Pro warna hitam Nomor Model: MWC62ZP/A, IMEI 353830101088378 (locked).
c. 1 (Satu) unit Handphone Merk: Apple, Warna: Hitam, Tipe: Iphone 7 Plus, Nomer Model: MN482ZP/A, SN : C37SFXKWHFXW. Di dalamnya terdapat SIM Card Provider: Telkomsel, Kondisi Layar terdapat retak dibagian sudut sebelah kiri dan tengah sebelah kanan (locked).
d. 1 (satu) unit Handphone Merek: Samsung, Warna: Emerald Green, Tipe Galaxy Sl 0+, Model: SM- G975F/DS, SN: RR8M50RJ98V, di dalamnya terdapat SIM Card Provider: Telkomsel.
Baca juga: KPK Terus Dalami Pengondisian Pihak Tertentu untuk Menangkan Lelang Proyek di Kemnaker
Lelang tersebut akan dilakukan pada Selasa, 12 September 2023 melalui sistem daring. Alamat domain lelang yakni www.lelang.go.id.
Tempat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Ill Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.